Selama Iduladha RPH Jone Potong 73 Hewan dengan Protokol kesehatan
TANA PASER, MCKabPaser – Satu hari setelah hari raya Iduladha, Rabu (21/07/2021), suasana di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) daerah Jone, Tanah Grogot terlihat ramai.
Dari pantauan, sejak hari pertama dan kedua, puluhan penjaga hewan tampak sibuk memotong hewan kurban yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA.
Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, mengatakan proses pemotongan hewan di RPH telah memenuhi protokol kesehatan guna mencegah kerumunan massa.
“Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah, pemotongan dilakukan di RPH dengan pengawasan Polres Paser dan tim Satgas Covid-19,” ucap Djoko.
Djoko menerangkan RPH Jone tidak memungkinkan melakukan pemotongan hewan kurban dalam jumlah banyak karena kapaitasnya hanya bisa memotong 70 ekor.
“Akibat tingginya pemotongan hewan saat Idul Adha, tidak semua pemotongan dilakukan di RPH. Pantauan Dinas Perkebunan dan Peternakan pada Iduladha kali ini diperkirakan ada 500 ekor sapi yang dipotong masyarakat,” kata Djoko.
Pemerintah Daerah telah mengimbau penyelenggara kurban untuk melakukan pemotongan hewan sesuai protokol kesehatan yang tidak menimbulkan kerumunan massa.
“Kami juga memastikan petugas Disbunak Paser beserta balai penyuluhan di kecamatan mengawasi kesehatan hewan yang dipotong selama Iduladha ini,” ucap Djoko.
Kepala UPTD RPH Jone Mahmudi mengatakan selama dua hari ini sebanyak 60 sapi dan 13 kambing yang telah dipotong di RPH.
“Total dua hari ini 73 hewan baik itu yang dilakukan petugas RPH atau penyelenggara kurban dari masyarakat. Besok masih ada 1 sapi yang dipotong,” kata Mahmudi.
Pemotongan satu ekor sapi di RPH Jone dikenakan retribusi sebesar Rp66.000 dan pemotongan satu ekor kambing sebesar Rp32.500. Biaya itu untuk jasa karantina, pemeriksaan dokter hewan, hingga pendistribusian hewan. Semuanya masuk ke kas negara.
Sementara Dokter hewan (drh) Desi Susanti selaku petugas yang memeriksa kesehatan hewan di RPH Jone mengatakan, sebelum dipotong setiap hewan yang datang terlebih dahulu dites kesehatan fisik.
“Setelah dipotong hewan diperiksa lagi isi perutnya seperti hati, paru-paru, usus, ginjal, dan organ lainnya untuk memastikan tidak ada cacing atau bakteri,” ujar drh. Desi.
Setelah semua tahapan itu selesai, RPH Jone mengeluarkan surat keterangan sehat ditandai stampel sehat di kaki sapi. RPH Jone memastikan daging yang dipotong di sana adalah daging yang sehat dan halal untuk dikonsumsi masyarakat. Foto : Adhitia
Pewarta : Adhitia, Editor: Hutja