Disperindagkop Paser Usulkan Dua Juta tabung LPG Bersubsidi
Tana Paser – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser pada tahun ini mengusulkan ke Pertamina sekitar dua juta tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan ke sejumlah agen dan pangkalan di 10 kecamatan.
“Kami usulkan dua juta tabung, ada penambahan dibanding tahun lalu,” kata Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Paser, Zaenal Ilmi, Selasa (10/01/2023).
Pada tahun 2022, kata Zaenal, Kabupaten Paser mendapat jatah 2.027.560 tabung LPG 3 kg yang didistribusikan ke tiga agen resmi Pertamina, untuk selanjutnya didistribusikan kembali ke pangkalan-pangkalan.
Disperindagkop UKM Paser, lanjut dia, akan berkoordinasi ke Pertamina untuk mengetahui pasti jumlah tambahan kuota tersebut. koordinasi juga untuk memastikan apakah ada pengurangan jatah tabung atau tidak.
Menurut Zaenal, berdasarkan kuota tabung yang diberikan Pertamina tahun lalu sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan LPG subsidi di Kabupaten Paser.
“Soal penambahan tabung, kami mau monitor dulu ke pangkalan-pangkalan untuk mengecek pangkalan yang aktif dan yang sudah tidak beroperasi,” ucap Zaenal.
Monitoring tersebut, katanya, juga untuk mengecek data penerima subsidi yang tercatat dalam daftar pembeli tetap (DPT). Disperindagkop juga akan menyurati agen untuk mengirimkan data pangkalan yang masih aktif. .
“Karena saat ini setiap pangkalan harus ada DPT yang didaftar oleh RT dan ditandatangani oleh kades atau lurah. DPT itu berdasarkan jumlah kuota setiap pangkalan, untuk Grogot saja ada 2.800 DPT, belum kecamatan lain,” tutup Zaenal.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i