PAD Kabupaten Paser Naik Rp37 Miliar
TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan pada tahun 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser mengalami kenaikan sebesar Rp37 Miliar lebih.
“PAD pada APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp128 Miliar lebih. Mengalam kenaikan menjadi Rp165 Miliar lebih atau naik Rp37,4 Miliar lebih,” kata Bupati Paser saat penyampaian nota keuangan APBD-P 2021, Kamis (30/09/2021).
Bupati Fahmi menambahkan selain peningkatan di sektor PAD, pada tahun 2021 Kabupaten Paser juga mengalami peningkatan penerimaan dari pajak daerah.
“Pendapatan berasal dari pajak daerah sebelumnya direncanakan sebesar Rp26,97 Miliar, mengalami kenaikan menjadi Rp40 Miliar lebih,” ucap Bupati.
Adapun sektor pendapatan lain yang mengalami peningkatan, lanjut Bupati, diantaranya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan khususnya yang bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal pada Bankaltimtara berupa deviden tahun buku 2020.
“Laba penyertaan modal pada Bankaltimtara sebelumnya Rp4,36 Miliar lebih, dan mengalami kenaikan menjadi Rp4,93 miliar lebih,” tutur Bupati Fahmi.
Selebihnya, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp86,63 Miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp110,61 miliar lebih.
Bupati Fahmi mengatakan pandemi Covid-19 telah membawa perubahan yang sangat drastis terhadap alokasi anggaran di setiap Perangkat Daerah.
“Sejak semester pertama Tahun Anggaran 2021 hingga kini, kita harus mengubah haluan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Paser,” ucap Bupati Fahmi.
Untuk penanganan Covid dianggarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser mengalokasikan 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Sekitar Rp30 Miliar dialokasikan pada RSUD dan Dinas Kesehatan. Sejak tahun lalu pula, oleh Pemerintah Pusat, kita diwajibkan melakukan skala prioritas terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Bupati Fahmi.
Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i