Jelang Lebaran Aktivitas Potong Hewan di RPH Jone Makin Padat

TANA PASER, MCKabPaser – Mendekati hari lebaran, suasana di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) daerah Jone, Tanah Grogot terlihat ramai.

Dari pantauan di lokasi Jumat (22/5) pukul 01.00 Wita dini hari, puluhan para penjagal hewan tampak sibuk memotong hewan.

Deretan hewan yang hendak disembelih terjejer rapi memenuhi ruangan ‘eksekusi’ itu. Lantai ruangan tampak dipenuhi genangan darah yang memuncrat saat proses penyembelihan hewan berlangsung.

Salah seorang diantara mereka kemudian membersihkan lantai dengan air selang hingga genangan darah tak terlihat lagi.

Kepala UPTD RPH Jone Mahmudi mengatakan naiknya permintaan kebutuhan daging menjelang lebaran mengakibatkan aktivitas padat di ruang pemotongan hewan.

“Kegiatan pemotongan bisa selesai hingga pagi hari. Biasanya mulai kegiatan pemotongan pukul 01.00 wita dini hari ” kata Mahmudi.

Diakui Mahmudi padatnya kegiatan pemotongan hewan ini mulai terasa sejak minggu kedua bulan Mei.

Dari data yang dikemukakan Mahmudi, sejak 11 -21 Mei sudah 84 ekor hewan yang dipotong melalui RPH, jenis hewannya sapi dan kerbau. Tapi yang terbanyak adalah hewan sapi.

“Hewan yang dibawa ke sini (RPH) adalah hewan milik warga. Jadi kami hanya menyediakan jasa pemotongan dan antar ke pasar, ” katanya.

Untuk memotong hewan ini, RPH memiliki satu orang tenaga pemotong atau penjagal yang sudah bersertifikat. Dalam kondisi seperti menjelang lebaran ini RPH bisa memperkerjakan pejagal musiman.

” Seperti saat ini, ada tujuh orang penjagal musiman yang dipekerjakan di RPH, jika mengandalkan tenaga yang ada tentu kita kewalahan,” katanya.

Untuk kegiatan pemotongan ini, lanjut Mahmudi, ada satu orang dokter hewan yang melakukan pemeriksaan sebelum hewan dipotong. pengecekan berupa kelengkapan dokumen kesehatan hewan, termasuk jenis kelaminnya. Kalau jenis kelaminnya betina dilarang untuk dipotong.

“Sehingga daging yang keluar dari RPH dijamin aman dikonsumsi, karena sebelum hewan dipotong diperiksa dulu oleh tim kesehatan hewan. Memastikan hewan yang dipotong dalam keadaan sehat, ” katanya.

Setelah dipotong, daging juga diperiksa dokter hewan untuk selanjutnya diterbitkan surat rekomendasi yang menyatakan daging tersebut sehat dan layak konsumsi.

Hal ini dibenarkan drh. Desy Susanti, tim kesehatan yang bertugas di RPH Jone.

Menurut dia daging yang berasal dari RPH akan diberikan surat keterangan kesehatan sebelum didistribusikan ke masyarakat.

“Surat kesehatan ini sebagai bukti bahwa daging ini sehat dan layak konsumsi,” katanya.

Kepada masyarakat, drh Desy Susanti menghimbau agar masyarakat jeli ketika membeli daging.

“Jangan segan bertanya kepada penjual dari mana asal daging, jika dari RPH pasti ada bukti surat keterangan kesehatan, ” katanya. (Mckab.Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *