Biaya Rapid Tes Antigen di RSUD Paser Rp360.500

TANA PASER, MCKabPaser – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser menyatakan biaya untuk pemeriksaan rapid tes antigen di rumah sakit tersebut sebesar Rp360.500.

“Biaya Rapid Tes antigen untuk paket a sebesar Rp360.500 bagi pasien baru, dan Rp347.500 bagi pasien lama,” kata Direktur RSUD Panglima Sebaya dr.Nurdiana, Jumat (15/01/2021).

Biaya tersebut kata dia termasuk pemberian surat keterangan kesehatan dokter umum.

“Biasanya yang paket a ini, diminta oleh orang yang mencari kerja atau untuk keperluan persyaratan tertentu seperti mau sekolah atau ikut seleksi tertentu,” jelas dr.Nurdiana.

Sedangkan biaya rapid paket b, pihak rumah sakit memberlakukan harga Rp305.500 untuk pasien baru, dan Rp292.500 untuk pasien lama.

“Paket b biasanya digunakan untuk kebutuhan perjalanan misalnya untuk persyaratan naik pesawat,” ujar dr.Nurdiana.

Untuk jadwal pendaftaran di loket PCR dan pelaksanaan pada hari Senin sampai Jumat pukul delapan sampai sepuluh Wita.

dr. Nurdiana mengatakan tempat pelaksanaan rapid tes anitigen dilakukan di lokasi yang sama tempat pengambilan swab.

Sementara masyarakat dapat mengambil hasil dari tes rapid anitigen yang dilakukan di loket PCR, pada pukul 13.00 sampai 14.00 WITA.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jelas perihal rapid tes antigen ini dapat menghubungi nomor telepon 0823 1616 8471.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *