Cegah Penularan Covid-19 Rumah Makan Diimbau Lakukan Layanan Take Away

TANA PASER, MCKabPaser – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mengimbau setiap rumah makan memberlakukan layanan Take Away atau bawa pulang.

Layanan take away ini bertujuan menghindari adanya kerumunan di rumah makan yang memungkinkan dapat mempercepat penyebaran Covid-19.

” Jadi kami imbau rumah makan, kafe dan sejenisnya berlakukan Take Away ,” Ujar Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan  Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol di Saat di Konfirmasi di Tanah Grogot Minggu (29/03/2020).

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser Chandra Irwanadi Mengatakan peraturan pemberlakuan take away itu ada dalam surat Edaran Bupati Paser.

” Sudah ada Edaran Bupati Paser untuk hal mengantisipasi penyebaran virus corona dengan pemberlakuan layanan take away , ” Kata Chandra.

Chandra mengatakan  sebagian pedagang sebagian sudah paham dan melaksanakan take away guna menghindari kerumunan.

” Penjual dan masyarakat sudah paham dan mengerti take away ketika membeli makanan,” Tuturnya.

Candra mengaharapkan seluruh rumah makan dan usaha makanan bisa melaksanakan imbauan dal surat edaran tersebut.

“Kami harapkan masyarakat dapat mengerti guna menghindari penyebaran virus Covid-19 ,” Ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *