Deteksi Dini Stunting Posyandu di Paser Beralih Menggunakan Timbangan Digital
Tana Paser – Dalam rangka mencegah terjadinya malnutrisi kronik yang menyebabkan stunting pada bayi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser memastikan setiap posyandu mengganti dacin (alat timbang manual) ke timbangan digital. Timbangan digital ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga tenaga kesehatan bisa mengetahui perkembangan kondisi anak.
“Secara bertahap setiap posyandu mengganti dacin ke timbangan digital dan menggunakan antropometri kid yang standar,” kata Rusmalayana, SKM, Sub koordinator kesehatan keluarga pada Dinkes Paser, Rabu (18/01/2023).
Pengadaan untuk alat antropometri berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
Penanganan stunting secara spesifik, kata dia, yaitu dengan deteksi dini dimulai dari pengukuran bayi dan balita di posyandu yang kemudian divalidasi oleh tenaga gizi puskesmas.
Alat timbang digital sangat penting untuk mengetahui pertumbuhan bayi. Selain itu juga dilakukan konseling oleh petugas kesehatan.
Rusmalayana menerangkan pada tahun 2023 Dinkes Paser akan menggelar pelatihan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pelatihan tersebut diberikan kepada kader posyandu, guru pendidikan anak usia dini (PAUD) atau guru Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal.
“Pelatihan dilaksanakan di seluruh puskesmas dengan tenaga pelatih dari Dinkes Paser bekerjasama dengan puskesmas dan organisasi profesi mengunakan dana DAK non fisik,” ucap Rusmalayana.
Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser, Amir Faisol, mengatakan pengukuran berat dan tinggi badan bayi secara berkelanjutan penting dilakukan untuk mengetahui persentase kasus stunting saat ini.
“Data yang ada berdasarkan pengukuran di Posyandu yaitu 21 persen lebih dari 50 ribu balita dinyatakan stunting,” kata mantan Kepala Dinkes ini
Data tersebut kata Amir lebih rendah dari yang dikeluarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) milik Kementerian Kesehatan yaitu 22,5 persen.
“Tapi karena pada saat pengukuran berat badan di posyandu itu tidak semua balita yang datang, persentase kasus stunting belum akurat,” ucapnya.
Amir berharap para orangtua dapat memahami pentingnya pengukuran berat badan bagi balita yang dilakukan setiap bulan mulai usia 1 bulan hingga 5 tahun.
“Sehingga dapat diketahui apakah anak kita termasuk kurang gizi, karena nanti petugas kesehatan akan memberikan edukasi dan pembinaan,” ujarnya.
Pewarta : Hutja, Editor: Ropi’i