Pemkab Paser Targetkan 95% Capaian Imunisasi Polio

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menargetkan 95% capaian imunisasi Polio pada pelaksanaan putaran pertama yang akan dilaksanakan tanggal 23 sampai dengan 29 Juli 2024, dan putaran kedua pada 06 Agustus sampai 12 Agustus 2024.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, dr. Ainun Jariyah, saat menggelar orientasi persiapan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 di Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Paser, Senin (15/07/2024)

“Meskipun Kabupaten Paser belum mendeteksi adanya kasus polio, namun target 95% capaian imunisasi polio wajib dilakukan,” kata Ainun.

Ainun mengatakan target 95% capaian imunisasi mengingat Indonesia pernah bebas polio pada tahun 2014, namun beberapa tahun terakhir terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di beberapa daerah,”kata dr Ainun

“Kabupaten Paser sejauh ini belum terdeteksi adanya kasus dan semoga tidak,” tambahnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Putaran 2 PIN Polio yang akan serentak dilaksanakan di 27 Provinsi di Indonesia.

Ia menuturkan, sinkronisasi data timbangan anak di posyandu wajib dilakukan sebelum pelaksanaan Putaran PIN Polio

“Ini perlu dilakukan guna memastikan data anak usia 0-7 tahun yang dimiliki oleh Kabupaten Paser agar akurat dan sesuai dengan target,” tuturnya.

“Kita ditargetkan mencapai 95 persen target, ada 2 putaran, atau 2 kali kita akan melaksanakan kegiatan, ” tambahnya.

Ainun meminta kepada petugas kesehatan tidak hanya melaksanakan imunisasi saat digelarnya Posyandu karena hal itu tidak akan memenuhi capaian yang telah ditargetkan.

Karena tidak akan sampai waktunya dengan pelaksanaan posyandu yang dilaksanakan per bulan, jelas dr. Ainun.

Kabupaten Paser mendapat target Imunisasi Polio sebanyak 38.883 ribu anak. Pelaksanaan putaran 1 akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 29 Juli 2024, dan putaran 2 pada 06 sampai 12 Agustus 2024.

Kegiatan orientasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Gudang Farmasi Kabupaten, pimpinan puskesmas, pengelola program imunisasi, dan pengelola kesling di seluruh puskesmas di Kabupaten Paser. Dalam kegiatan ini, disampaikan 5 materi penunjang PIN, yaitu kebijakan PIN Polio, mikroplaning dan pelaksanaan PIN Polio, pencatatan pelaporan dan monev PIN Polio, dan rencana tindak lanjut.

Pewarta: Irfan, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *