Pemkab Paser Vaksin Tenaga Kesehatan dan Sejumlah Pejabat
TANA PASER, MCKabPaser – Guna memberikan imunitas dari penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Paser melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan sejumlah pejabat daerah, di ruang VIP RSUD Panglima Sebaya, Jum’at (29/01).
Sejumlah pejabat yang menerima vaksin diantaranya Sekda Paser Katsul Wijaya , Dandim 0904/Tng Letkol Czi Widya Widya Wijanarko, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto , Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser M. Judhy Ismoro , dan Plt. Direktur RSUD PS dr. Nurdiana.
Ketua Nahdatul Ulama (NU) Paser Khorul Huda dan Kepala Dinas Kesehatan Paser tidak bisa menerima vaksin dikarenakan keduanya tidak memenuhi syarat saat dilakukan screening kesehatan.
Begitu pun dengan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan Wabup Paser Kaharuddin, yang tidak memenuhi syarat dari pertimbangan kondisi kesehatan dan usia.
Wakil Bupati Paser Kaharuddin dalam sambutannya mengatakan vaksinasi yang dilakukan kepada pejabat daerah ini menunjukkan bahwa vaksin itu aman untuk digunakan.
Sebab kata dia, vaksin tersebut telah melaui serangkaian uji coba di BPOM hingga sertifikasi halal di MUI.
“Bahwa vaksin yang nantinya bakal diterima masyarakat ini sudah dijamin aman, halal dan gratis. Mudah-mudahan dengan adanya vaksinasi, dapat menekan penyebaran virus covid-19 sehingga pandemi segera berakhir,” ujar Kaharuddin.
Wabup Paser mengingatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat senantiasa menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi atau interaksi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Amir Faisol mengatakan sebagaimana intrusksi pemerintah pusat melalui pemerintah kesehatan pemberian penyuntikan vaksin pertama pada tokoh lokal serta tokoh masyarakat ditentukan 10 orang.
“Beberapa tahapan persyaratan sebelum divaksin yaitu dilakukan verifikasi data, screening kesehatan, baru dilanjutkan penyuntikan vaksin dan terakhir dilakukan observasi selama 30 menit setelah di vaksinasi,” kata Amir.
Amir menerangkan vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, sebagaimana instruksi Presiden bahwa pada 31 Januari 2021 seluruh tenaga kesehatan di Indonesia harus sudah divaksin.
“Untuk di Paser ada 1.665 tenaga kesehatan ditargetkan sudah divaksin,” ujar Amir.
Setelah tenaga kesehatan, vaksin akan diberikan kepada aparatur pemerintah di pelayanan publik dan masyarakat.
“Ditargetkan nanti sebanyak 160 ribu warga Paser divaksin,” ucap Amir.
Pewarta: Armansyah, Editor: Hutja