RSUD Panglima Sebaya Deklarasi Komitmen Tingkat Pelayanan, Berikut Komitmennya
TANA PASER, MCKabPaser – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot terus berupaya meningkatkan pelayanan, salah satu wujudnya dengan memenuhi persyaratan dalam akreditasi tingkat nasional.
Deklarasi komitmen dilakukan Plt Direktur RSUD dan para tenaga medis Kamis (05/03/2020).
“Dari kegiatan deklarasi komitmen pelayanan rumah sakit dan akreditasi (SNARS), RSUD Panglima Sebaya berupaya terus meningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Plt Direktur RSUD Panglima Sebaya dr. Ida Bagus Ngurah Eka Wesnawa.
Eka mengatakan kegiatan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit adalah kelanjutan akreditasi Versi 2012.
“Ini kelanjutan akreditasi dari Versi 2012 yang mana sekarang Akreditasi SNARS yang wajib harus dilakukan oleh rumah sakit yang terakreditasi,” ujar Eka.
Eka menerangkan, peraturan itu tertuang dalam Undang – Undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit dan Pasal 40 yang diwajibkan sebuah rumah sakit yang terakreditasi, untuk melakukan Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
Sementara Itu Kepala Dinkes Paser Amir Faisol Mengatakan dalam hal ini Dinas Kesehatan selalu mendukung dengan adanya komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan
“Dari pengalangan komitmen bersama ini pada dasarnya pemerintah khususnya dari Dinas Kesehatan sangat mendukung deklariasi komitmen dan penyegaran rumah sakit
ini sebagai upaya mendukung pelayanan kesehatan Kabupaten Paser, ” ujar Amir Faisol.
Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Memberikan pelayanan kesehatan bermutu yang berorientasi kepada keselamatan pasien
- Mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditentukan.
- Melayani dengan ramah santun dan senyum dengan penuh rasa tanggung jawab disiplin dan berintegritas sesuai standar akreditasi.
- Meningkatkan kompetensi diri dan selalu berinovasi.
- Bersedia diberi sanksi jika layanan tidak sesuai dengan standar pelayanan.
(MC Kominfo Paser)