RSUD Paser pertahankan status akreditasi paripurna
Tana Paser – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser berhasil mempertahankan predikat akreditasi paripurna setelah menjalani akreditasi ulang yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Hasil penilaian oleh KARS, RSUD Panglima Sebaya terakreditasi paripurna. Informasi ini sudah diumumkan di website KARS. Untuk penyerahan akrediasi, kami menunggu undangan dari KARS,” kata Humas RSUD Panglima Sebaya, dr. Achmad Hadiwijaya, Selasa (24/10).
Penilaian akreditasi oleh KARS pada 3-6 Oktober 2023 lalu mencakup tiga aspek yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan. Tim penilai mengecek langsung fasilitas kesehatan, standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana lainnya.
Hadiwijaya mengatakan status tersebut tidak membuatnya menjadi puas meski status paripurna merupakan kategori tertinggi dalam penilaian akreditasi. Sebab, katanya, penilaian sesungguhnya saat ini ada pada masyarakat.
“Tuntutan sebenaranya adalah sekarang. Seharusnya dengan status akreditasi ini kita bisa meningkatkan pelayanan dan meminimalisir keluhan terhadap pelayanan dan fasilitas rumah sakit,” ujarnya.
Dengan memperoleh akreditasi, lanjut Hadiwijaya, pihak rumah sakit dituntut bekerja cepat dan tepat, serta memberikan solusi atas persoalan yang terjadi di rumah sakit saat ditemukan keluhan masyarakat.
“Kami tidak menolak aduan dan saran. Kalau ada komplain baik dari kotak saran, link komplain, media sosial, atau dari pusat aduan, kami terima dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam dua tahun terakhir RSUD Panglima Sebaya mencatat aduan masyarakat banyak menyangkut soal fasilitasi. Hadiwijaya mengatakan pihaknya terus berbenah.
“Saat ini komplain banyak soal pelayanan. Kadang ada jarak dalam hal komunikasi antara pemberi layanan dan penerima layanan,” ujarnya.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i