BeritaPemerintahan

Konsistensi dalam Transparansi Keuangan, Pemkab Paser Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kalinya

TANA PASER – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Untuk ke-12 kalinya, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Penghargaan kehormatan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, di Kantor BPK RI Kaltim di Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Bupati Fahmi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras, termasuk Plt Asisten Administrasi Umum Suwito, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, dan Kepala BKAD Nor Asni.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan komitmen semua pihak dalam membenahi serta mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik. Terima kasih atas dedikasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa capaian ini bukanlah akhir, tetapi menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki kinerja keuangan daerah sesuai rekomendasi BPK.

“Kita harus menjadikan rekomendasi BPK sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan. Tujuannya jelas: mempertahankan WTP dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Fahmi.

Sementara itu, Mochammad Suharyanto menegaskan bahwa pemeriksaan BPK dilakukan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan daerah dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian internal.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari amanah UU Nomor 15 Tahun 2004. Dan opini WTP yang diberikan menunjukkan bahwa Pemkab Paser telah memenuhi kriteria tersebut dengan baik,” terang Suharyanto.

Dengan opini WTP ke-12 ini, Pemkab Paser sekali lagi menunjukkan konsistensinya dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Total Views: 165 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 1 =