Kukuhkan TKPSDA WS Kendilo, Bupati Fahmi Sebut Pengelolaan Air Prioritas Pembangunan Wujudkan Paser TUNTAS
TANA PASER — Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kendilo periode 2025–2030, Rabu (9/7/2025).
Pengukuhan ini menandai komitmen daerah dalam memperkuat pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.
Bupati Fahmi menyebut pengelolaan air menjadi prioritas pembangunan daerah untuk mewujudkan visi “Paser TUNTAS”.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 dan Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015, WS Kendilo ditetapkan sebagai wilayah kewenangan Kabupaten Paser karena hanya melintasi satu kabupaten.
“Kita memiliki otonomi penuh untuk merancang dan mengelola WS Kendilo sesuai kebutuhan dan kearifan lokal,” ujarnya.

TKPSDA terdiri dari unsur pemerintah, non-pemerintah, dan masyarakat. Tim ini bertugas menyusun pola dan rencana pengelolaan air lima tahunan, sekaligus menjadi forum konsultasi dalam menyelesaikan konflik sumber daya air.
Selain itu, TKPSDA diharapkan mampu menjadi forum konsultasi dan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan sumber daya air secara musyawarah dan mufakat.


Bupati Fahmi berpesan agar tim yang baru dikukuhkan segera menyusun dan menyempurnakan pola pengelolaan WS Kendilo sebagai acuan induk, serta merancang program kerja lima tahunan yang terukur dan aplikatif.
Bupati juga berharap perhatian tidak hanya tertuju pada Sungai Kendilo, tetapi juga terhadap sungai-sungai kecil di desa yang berpotensi sebagai sumber air bersih bagi masyarakat.