Momentum Hari Tranmigrasi Satukan Negeri Menuju Indonesia EMAS
Tana Paser – Hari ini Selasa, 12 Desember 2023 Bangsa Indonesia memperingati Acara Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) 2023, dipusatkan di Desa Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung pada 12 Desember 2023
Definisi transmigrasi apabila merujuk dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, mengungkapkan bahwa transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela dalam wilayah NKRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT).
Menurut Kamus Besar Bahasa Ind onesia (KBBI), transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari satu daerah (pulau) yang berpenduduk padat ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk jarang.
Program transmigrasi telah lama dilaksanakan di Indonesia, bahkan sejak zaman penjajahan Belanda, yang biasa disebut dengan istilah kolonisasi.
Istilah transmigrasi dicetuskan pertama kali pada tahun 1927 oleh Ir. Soekarno dalam Harian Soeloeh Indonesia. Lalu, dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta pada 3 Februari 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.
Kemudian, peringatan Hari Bhakti Transmigrasi dimulai sejak 12 Desember 1950. Transmigrasi pertama kali dilakukan dengan memberangkatkan 23 Kepala Keluarga ke Lampung dan dua Kepala Keluarga ke Lubuk Linggau.
Namun, ada peristiwa kelam terkait Hari Bhakti Transmigrasi. Pada tanggal 11 Maret 1974, sebanyak 67 pionir transmigran asal Boyolali, Jawa Tengah yang berangkat ke Unit Pemukiman Transmigrasi (UOT) Rumbiya, Sumatera Selatan, meninggal dunia dalam kecelakaan. Untuk mengenang peristiwa tersebut sekaligus sebagai penghormatan pada para pionir pembangunan transmigrasi, pada bagian depan area pemakaman dibangun sebuah monumen yang disebut “Monumen Makam Pionir Pembangunan Transmigrasi”.
Menurut Ketua Gerakan Pembudayaan Minat Baca (GPMB) Kasrani Latief mengatakan “Terima kasih kepada Pemerintah yang telah membangun tranmigrasi di Kabupaten Paser, sehingga dengan Tranmigrasi ini memberikan dampak positif di berbagai bidang, baik itu penyebaran penduduk, pengembangan wilayah, peningkatan sumber daya manusia, dan pengembangan ekonomi di Paser, sehingga bisa maju seperti sekarang ini.” Ujarnya
Kasrani Latief menambahkan “ Tujuan dari program transmigrasi telah ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Hukum Tahun 1983, yakni:
- Transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan persebaran penduduk dan tenaga kerja. Selain itu juga untuk membuka dan mengembangkan daerah produksi baru terutama daerah pertanian, khususnya di luar Jawa dan Bali. Pelaksanaan transmigrasi tersebut menjadi upaya penataan kembali penggunaan, penguasaan, dan kepemilikan tanah, baik di daerah asal maupun daerah tujuan.
- Untuk mendorong program transmigrasi swakarsa. Pelaksanaan transmigrasi ini memperhatikan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.
- Pelaksanaan transmigrasi mengutamakan para petani dan peladang untuk mengerjakan tanah-tanah yang seharusnya berfungsi sebagai hutan lindung dan suaka alam. Selain itu, juga dalam rangka memulihkan kembali fungsi sumber alam dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
- Pembinaan usaha tani transmigran dan penduduk setempat, pengembangan dan peningkatan usaha industri perdagangan.
- Meningkatkan jumlah dan koordinasi penetapan dan penyediaan daerah transmigrasinya. Selain itu juga penyelesaian masalah prasarana jalan dan prasarana sosial yang dibutuhkan di daerah transmigrasi.
Kasrani latief mengajak semua pihak warga Kabupaten Paser di Momentun Hari Bhakti Tranmigrasi 2023 untuk bersama-sama membangun Kabupaten Paser disegala Bidang, mari kita wujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) menuju Indonesia EMAS 2045.