Pantai Pasir Mayang Paling Banyak dikunjungi Wisatawan pada libur lebaran

Tana Paser – Pantai Pasir Mayang di Kecamatan Kuaro merupakan objek wisata di Kabupaten Paser yang paling banyak dikunjungi wisatawan selama libur lebaran.
“Selama libur lebaran ada 6.500 orang berkunjung ke objek wisata pesisir tersebut,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser Muhsin Palinrungi, Rabu (26/4).

Ia menambahkan, Disporapar mencatat objek wisata kedua yang paling banyak dikunjungi adalah Museum Sadurengas di Kecamatan Paser Belengkong.
Menurut Muhsin sejak 21 hingga 25 April 2023, objek wisata yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional tersebut telah didatangi 1.750 wisatawan.

Doyam Turu Liang Batulis Lempesu, objek wisata air terjun yang juga berada di Kecamatan Paser Belengkong itu, tercatat sebagai objek wisata ketiga yang paling banyak dikunjungi.

“Ada 1.418 wisatawan yang datang ke Doyam Turu Liang Batulis Lempesu,” bebernya.

Pengunjung Museum Sadurengas di Kecamatan Paser Belengkong saat libur lebaran 2023

Selebihnya tercatat, 650 pengunjung di objek wisata Kemilau Laut Pondong, 481 pengunjung di Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis, dan 201 pengunjung di Gunung Boga atau gunung embun. Lainnya tersebar di sejumlah objek wisata antara lain Danung Layong Long Kali, Goa Losan Batu Kajang, dan Liang Mangkulangit Muara Komam.

Muhsin mengemukakan secara keseluruhan, Disporapar Paser mencatat sebanyak 11.195 wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata. Ia memperkirakan jumlah tersebut bakal meningkat hingga berakhirnya masa liburan.

“Kami perkirakan wisatawan bisa mencapai lima belas ribu orang,” ucapnya.

Untuk mengatasi lonjakan wisatawan selama libur lebaran ini, Disporapar Paser telah menentukan standar operasional yang harus dijalankan pengelola wisata.
Antara lain kesiapsiagaan terhadap perubahan iklim dan cuaca, larangan mengoperasikan objek wisata yang sudah rusak, hingag penyediaan jalur evakuasi korban bencana.

“Pengelola wisata harus memerhatikan memerhatikan keselamatan kerja, protokol kesehatan, dan CHSE (cleanliness, health, safety, enviromental sustainablity). Tetap perhatian kebersihan lingkungan, tidak berbuat asusila, jaga sarana dan fasilitas, dan ketertiban umum,” katanya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *