Absensi Daring ASN Paser Masih Alami Kendala

TANA PASER, MCKabPaser – Penerapan absensi daring (online) di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Paser masih mengalami beberapa kendala sehingga pelaksanaanya belum bisa sempurna.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito kendala tersebut diantaranya sulitnya ASN mengakses aplikasi di saat jam masuk kerja.

“Waktu bersamaan digunakan, loadingnya bisa lama. Biasanya antara jam 07.15 sampai 07.30,” ujar Suwito, Selasa (05/01/2021).

Kendala lain, lanjut Suwito, e-presensi ini tidak bisa digunakan semua jenis HP dengan Operating Sistem (OS) Android.
“Untuk handphone apple yang OS-nya masih IOS belum bisa e-presensi,” ucapnya.

Ia menambahkan, BKPSDM juga masih mencari solusi untuk absensi ASN yang bekerja menggunakan sistem shif seperti di rumah sakit, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Pemadam.

“Contoh lain tenaga Kesehatan di puskesmas, polindes, atau di pusban. Ini masih kita pelajari apakah mereka dikecualikan atau gimana,” jelas Suwito.

Selain itu, di masa pandemi, ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sehingga BKPSDM masih memperbolehkan ASN mengisi absensi dalam radius jarak 50 km.

Suwito mengatakan pada tahun 2021 Pemkab Paser menerapkan absensi daring menggunakan aplikasi e-presensi yang bisa diunduh melalui playstore.

“E-presensi mulai berlaku 4 Januari 2021. ASN bisa absensi online mulai pukul 07.00 sampai 08.00. Ini sudah diuji coba tahun lalu,” ujar Suwito.

Suwito mengatakan absensi ini berlaku bagi seluruh ASN yang jumlahnya diperkirakan 4.630 PNS dan 4.000 lebih Pegawai Tidak Tetap.

Meskipun mengalami kesulitan, Suwito mengimbau kepada ASN untuk terus mencoba absesensi tersebut.

“Tetap coba terus, sampai akhirnya bisa. Apabila masih terdapat kegagalan, silahkan menghubungi admin di setiap perangkat daerah,” kata Suwito.

Pewarta : Hutja Prasetya, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *