APDESI dan Pemda Paser gelar bimtek pengembangan kompetensi bagi operator administrasi kependudukan desa

SAMARINDA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar bimbingan teknis pengembangan kompetensi dan kapasitas operator desa dalam hal administrasi kependudukan di Samarinda, Selasa (10/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Ina Rosana, Ketua APDESI Paser M. Nasri, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sudirman , dan Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Finandar Astaman.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya yang dibacakan Kepala DKISP Paser Ina Rosana mengatakan, administrasi kependudukan yang baik dan cepat mulai dari desa.

Hal itu merupakan kunci utama terselenggaranya pelayanan yang efektif dan efisien sehingga akan meringankan beban masyarakat dalam hal kepengurusan.

Oleh karenanya operator desa harus terus mengembangkan kompetensi terutama di era digital seperti sekarang ini yang kesemuanya harus serba cepat, tepat dan akurat.

“Jangan sampai kita menjadi tertinggal dalam hal pelayanan hanya karena kita berada di desa,” kata Bupati.

Adanya aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang merupakan inisiasi Disdukcapil akan membantu pemerintah, bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah menghasilkan data kependudukan yang akurat baik dari segi jumlah penduduk, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.

Dengan data yang akurat tersebut, akan berguna untuk implementasi kebijakan atau program Pemerintah lainnya seperti pendataan statistik, menentukan Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah, sebagai acuan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dan pedoman untuk pengambilan kebijakan publik lainnya.

“Melihat banyaknya manfaat dari aplikasi SIAK ini saya berharap kegiatan bimtek ini dapat diikuti dengan baik sehingga materi yang disampaikan narasumber dapat diserap,” kata Bupati.

Pada bimtek tersebut Kepala DKISP Paser Ina Rosana menjadi narasumber. Ia mengingatkan tentang arahan presiden terkait reformasi birokrasi dengan tujuan pelayanan langsung bisa dirasakan masyarakat, lincah dan cepat.”Manpan RB juga berpesan agar pemberi daerah melakukan pembangunanan layanan digital berbasis masyarakat,” ujar Ina.

Tujuan dari layanan digital, kata Ina, adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.

Sebagai instansi pemerintah daerah yang bertugas dalam pengembangan digitalisasi layanan publik, DKISP Paser telah melakukan berbagai program pembangunan.”DKISP Paser telah membangun infrastruktur yaitu peningkatan layanan internet desa, pembangunan jaringan telekomunikasi, aplikasi SI ITIK untuk menunjukkan ketersediaan jaringan telekomunikasi,” ucap Ina.

Selain itu DKISP Paser juga telah membangun platform digital seperti e-kecamatan, Informasi manajemen desa, website desa, kelompok informasi masyarakat, dan pemberdayaan PPID dan Kelompok Informasi Masyarakat.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *