Bapenda Paser Sosialisasikan Simpadataka di STIE Widya Praja
Tana Paser, MCKabPaser – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi pajak daerah dan aplikasi pajak daerah (simpadataka) kepada para mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Praja, Kamis (16/11/2023).
Acara dibuka oleh Kepala Bapenda Paser yang diwakili Kepala Sub Bidang Penyuluhan di Bapenda Badri Kurmaya. Puluhan Mahasiswa STIE Widya Praja sangat antusias mengikuti jalannya sosialisasi itu.
Kepala Sub Bidang Penyuluhan Badri Kurmaya mengatakan Pajak Asli Daerah (PAD) merupakan kontribusi wajib bagi daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang yang digunakan untuk keperluan daerah bagi kemakmuran rakyat.
Badri menjelaskan tingkat pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Paser cukup pesat. Target perubahan tahun ini kata Badri senilai 97 miliar dari sektor pajak daerah.
“Target tahun mendatang sekitar 10 persen naik dari total realiasiasi dan target,” ujar Badri.
Badri mengatakan sosialisasi ini ditargetkan kepada mahasiswa karena sekitar 2-3 tahun lagi mereka para mahasiswa akan dikenakan wajib pajak.
Sosialisasi tahun ini diperkuat dengan paparan materi dari Kepala Sub Bidang Penyuluhan Bapenda Badri Kurmaya mengenai aplikasi pajak daerah yakni Sistem Informasi manajemen Pajak Daerah Kita (Simpadataka).
Simpadataka sendiri kata Badri merupakan aplikasi pajak daerah berbasis digital yang akan membantu Bapenda Kabupaten Paser dalam menjalankan administrasi, pencatatan administrasi pajak yang kredibel, optimiliasi pengawasan pajak daerah, kemudahan pelayanan pajak daerah dan pemuktahiran pajak daerah.
“Semua urusan dengan pajak akan secara online melalui aplikasi ini,” tutup Badri.
Media Center