BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urin, 2 Pegawai Terindikasi

TANA PASER, MCKabPaser – Menindaklanjuti kegiatan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sebelumnya telah dilaksanakan di 8 Perangkat Daerah, kali ini Wakil Bupati (Wabup) Paser yang juga selaku Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf memimpin tes urine pada Bappedalitbang dan Bapenda Paser pada Rabu (19/10/2022).

Pada tes urine ini Ketua BNK Kabupaten Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf di dampingi Kepala Kesbangpol Paser Nonding, Kasat Resnarkoba diwakilkan Kanit II Resnarkoba Polres Paser IPDA Joko, Pasti opsn Kodim 0904/Psr Letda Marso Edi, Kasubsi Penuntutan, eksekusi dan eksaminasi Kejari Paser Andris Budianto dan Kepala labkesda Taufik Dhan serta Jajaran BNK Paser.

Sebanyak 23 pegawai ASN dan PTT pada Bappedalitbang mengikuti tes urine dan tidak ditemukan pegawai yang terindikasi positif. Selanjutnya sidak dilakukan kepada 25 pegawai ASN dan PTT pada Bapenda Paser, kali ini 2 pegawai terindikasi positif. Tes urine hanya diperuntukan bagi pegawai laki – laki

Ketua BNK Kabupaten Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf mengatakan tes urine bagi ASN dan PTT ini merupakan lanjutan dari tes urine yang telah dilaksanakan.

“Hari ini kita lakukan kembali tes urine dan sosialisasi bahaya narkotika di 2 perangkat daerah,” kata Masitah.

Masitah menjelaskan saat ini Kabupaten Paser masuk dalam 4 besar kawasan rawan narkotika dan terdapat 8 kecamatan yang rawan narkotika.

“Terdapat 20 Desa rawan narkotika dari 8 Kecamatan ini,” ujar Wakil Bupati Paser tersebut

Selanjutnya kata Masitah akan ada tes urine dan sosialisasi lagi di sejumlah Perangkat Daerah. Hal ini sesuai instruksi Bupati Paser yaitu jika ditemukan pegawai positif narkotika akan ditunda TPP dan gaji selama 3 bulan.

“Tes ini bersifat wajib dan bagi ASN dan PTT yang tidak hadir hari ini tetap diwajibkan tes urine di UPTD Labkesda, karena ini berhubungan dengan sanksi yang diterapkan” jelasnya

Masitah menegaskan jika pegawai dinyatakan positif akan di tes urine lagi, dan jika pegawai tersebut tetap positif dikarenakan narkotika maka akan direhabilitasi.

“Jika saat sidak ditemukan pegawai PNS atau PTT yang membawa narkotika akan diserahkan ke pihak polisi,” tegas Masitah.

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *