Bupati Paser Ikuti Rakor Evaluasi Tindak Lanjut Rekom KASN
TANA PASER, MCKabPaser – Guna menindaklanjuti evaluasi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2021-2023 Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Koordinasi secara hybrid, di Ruang Rapat Sadurengas.
Rakor yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo itu juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Murharyanto, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Kabid Penilaian Kinerja Disiplin ASN dan Penghargaan Saberi.
Pada Rakor itu Bupati Fahmi menjelaskan bahwa Kabupaten Paser telah menindaklanjuti rekomendasi dari KASN.
“Untuk rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara sudah kami tindaklanjuti,” jelasnya, Senin (7/3/2023).
Menanggapi hal itu Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo meminta agar Pemerintah Kabupaten Paser mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kemendagri bahwa rekomendasi telah ditindaklanjuti.
“Saya minta Pemkab Paser membuat surat pemberitahun ke Kemendagri dan selanjutnya kami akan meneruskan ke KASN,” ujarnya. (foto : Prokofim)