Dalam sehari, DPRD Paser Sahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 dan KUA PPAS 2024

Tana Paser – Dalam sehari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menyetujui dua agenda yakni persetujuan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2023 dan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna yang digelar Senin (14/8). Persetujuan kedua dokumen itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Ketua DPRD Hendra Wahyudi 

“Melalui penandatanganan ini, dokumen rancangan perubahan tersebut telah sah menjadi Dokumen Perubahan  KUA – PPAS APBD 2023, ” kata Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang memimpin rapat paripurna dewan.

DPRD Paser, seperti disampaikan perwakilan badan anggaran dewan Fathurahman pada rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa  rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 tersebut telah  dibahas bersama sebelum akhirnya disetujui dengan beberapa catatan.

“Ada empat poin utama dalam catatan dewan meliputi sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan olahraga, ” kata Fathurahman.

Pada sektor pertanian, DPRD Paser menekankan belum ada korelasi yang kuat antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja sehingga DPRD Paser menyarankan agar Pemkab Paser dapat meningkatkan kebijakan belanja pada sektor pertanian yang lebih luas sehingga keduanya menjadi selaras dan seimbang.

“DPRD Paser memandang belum ada korelasi yang kuat antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja sebagaimana tertuang dalam rancangan perubahan kebijakan umum APBD,” kata Faturrahman.

Selain itu, DPRD Paser juga mengingatkan Pemkab Paser untuk tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan usaha tani tetapi turut memperhatikan aspek sarana pertanian seperti alat pertanian.

Di sektor pendidikan, diharapkan pemkab Paser untuk segera melakukan pendataan, perencanaan, dan penganggaran untuk rehabilitasi dan peningkatan saran prasarana sekolah yang tidak layak.

“Kami menekankan agar Pemkab Paser memperhatikan kondisi sekolah yang ada di Kabupaten Paser,” katanya.

Sementara itu, pada sektor kesehatan, DPRD mengingatkan agar Pemkab Paser memperhatikan secara serius terhadap peningkatan sarana dan prasana khususnya di puskesmas dan puskesmas pembantu.

“Penting untuk menyediakan Masyarakat pedesaan agar dapat mendapatkan mengakses layanan kesehatan yang baik dan berkualitas,”

DPRD Paser juga mengingatkan terhadap terpilihnya Kabupaten Paser sebagai Tuan Rumah Porprov kaltim pada 2026 mendatang.

“DPRD mengingatkan pemkab untuk mempersiapkan segalanya secara intensif terutama dalam pembinaan atlet, pembangunan, perbaikan venue dan fasilitas pendukung sehingga sesuai dengan standar nasional” katanya.

Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Paser melanjutkan sidang paripurna dengan agenda persetujuan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2024.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *