Dinas Perhubungan Paser Perbaiki 5 Unit APILL, Pastikan Berfungsi dengan Baik
Tana Paser, MCKabPaser – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melakukan perbaikan 5 unit traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan kegiatan perbaikan APILL dilakukan untuk menjaga kualitas APILL.
“Dan memastikan APILL tetap berfungsi sehingga arus lalu lintas berjalan dengan baik,” kata Inayatullah, Selasa (01/03/2022).
Adapun APILL yang diperbaiki yaitu APILL di Kecamatan Tanah Grogot antara lain berada di simpang 4 jalan Modang – Noto Sunardi, simpang 5 Plaza Kandilo, simpang 4 SPBU jalan Jenderal Sudirman, simpang 3 Jalan Jenderal Sudirman depan Gedung Awa Mangkuruku.
“Kami juga perbaiki APILL di simpang 4 Kecamatan Kuaro,” ucap Inayatullah.
Selain memperbaiki APILL, Dishub Paser, kata Inayatullah, juga memperbaiki rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di kota Tanah Grogot.
“Rambu-rambu jalan yang sudah rusak kami pasang yang baru, terutama yang dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah,” ucapnya.
Inayatullah mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan saran apabila mendapatkan fasilitas lalu lintas yang mengalami kerusakan.
Masyarakat, lanjut dia, bisa menyampaikannya melalui aplikasi pengelolaan perlengkapan jalan (Sipanja). Aplikasi tersebut, sebut dia, sudah beroperasi pada Juni 2020 lalu. Masyarakat bisa mengaksesnya di situs Sipanja.paserkab.go.id.
Aplikasi ‘Sipanja’ kata Inayatullah menyesuiakan perkembangan IT yang saat ini banyak digunakan masyarakat di berbagai bidang kehidupan termasuk di pemerintahan.
Kabupaten Paser memiliki panjang jalan 1.005 kilometer untuk jalan kabupaten, dengan rambu lalu lintas sebanyak 432 buah, alat pengatur isyarat 10 buah, LPJU sebanyak 2832 buah.
“Dengan banyaknya perlengkapan jalan tersebut, maka kami rasa sulit inventarisasi data dan update jumlah jenis dan posisi serta kondisinya,” katanya.
Apalagi Dishub Paser belum punya sarana untuk mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan, masukan saran tanggapan baik dari instansi terkait maupun masyarakat terkait kondisi perlengkapan jalan.
Di aplikasi ‘Sipanja’, masyarakat dapat menggunakan fasilitas penyampaian masukan dan aduan terkait kondisi jalan yang ada. Dengan data dimasukkan di fasilitas pengaduan, langsung oleh operator diterima dan diupayakan respon dan tindakan cepat.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i