Disdukcapil Paser Tutup Sementara Pelayanan Pasca Pegawai Terkonfirmasi Positif

TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menutup sementara pelayanan pasca satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (20/11/2020) malam.

“Pelayanan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan, karena salah satu petugas terkonfirmasi positif,” kata Sekretaris Disdukcapil Paser Wibawani, Sabtu (21/11/2020).

Wibawani menerangkan penghentian pelayanan dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di Disdukcapil secara luas.

Lanjutnya, Disdukcapil akan melakukan uji Swab terhadap para pegawai yang kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut.

“Saat ini kami tunggu swab susulan pada pegawai lain dan juga dilakukanya penyemprotan disinfektan di area kantor,” bebernya.

Sementara itu Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19-19 Paser Amir Faisol menyebutkan penyebaran Covid-19 di Disdukcapil yakni diketahui melalui transmisi lokal.

” Satu Petugas Terkonfirmasi Positif itu transmisi lokal,” kata Amir Faisol,l.

Sambil menunggu hasil swab kata Amir, saat ini seluruh pegawai Disdukcapil harus melakukan isolasi mandiri.

“Petugas saat ini melakukan isolasi mandiri menunggu Swab lanjutan dari petugas petugas lain” tutup Amir.

Pewarta : Riski, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *