DKISP dan Wartawan Paser berguru ke Jabar, daerah terbaik dalam kebebasan pers
Bandung – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser bersama 14 wartawan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/11).
Kunjungan kerja ini dalam rangka studi tiru Regulasi kerjasama media. Rombongan dari Kabupaten Paser ini diterima Sekretaris Diskominfo Provinsi Jabar, Agi Agung Galuh Purwa, di ruang dr. Arifin Yoesoef.
“Kami ingin tahu bagaimana kerjasama Diskominfo Jabar dengan media mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, distribusi berita, hingga tahap pertanggungjawaban kegiatan,” kata Kepala DKISP Paser, Ina Rosana.
Sekretaris Diskominfo Provinsi Jabar, Agi Agung Galuh Purwa, mengatakan, Diskominfo Jabar bermitra dengan puluhan media, dan memanfaatkan media sosial untuk penyebarluasan informasi kegiatan pemerintah.
“Selain kerjasama dengan media mainstream, kita juga memanfaatkan influencer, pengelola media sosial untuk menyebarluaskan apa yang sudah pemerintah kerjakan,” ungkapnya.
Di Diskominfo Jabar, kerjasama dengan media sudah menggunakan E-Purchasing.
“Nilai kerjasama disesuaikan dengan klasifikasi media berdasarkan oplah, pengunjung atau banyaknya pembaca, dan profesionalisme media,” kata Eka, penanggungjawab kerjasama media di Diskominfo Jabar.
Eka mengatakan proses pembayaran kerjasama dilakukan setiap bulan atau per kegiatan untuk kegiatan tertentu seperti konferensi pers yang memerlukan media dalam desiminasi rilis pemerintah.
Ia pun menambahkan, pembuatan konten atau redaksi dalam kerjasama media sepenuhnya dilakukan oleh wartawan dan media. Pemerintah tinggal memverifikasi apakah berita layak untuk dibayar.
“Kita tidak memeriksa berita. Mereka yang membuat, ada bahannya yang mengambil dari web Diskominfo, kemudian hasil berita dicetak dan diserahkan ke kita untuk dicek. Kalau tidak layak tidak kami bayar,” ungkapnya.
Pranata Humas Ahli Pertama, Raehan Dwi Putri, mengatakan Diskominfo Jabar juga menggelar kegiatan ‘IKP Talks’ yang melibatkan wartawan untuk membahas isu terkini di masyarakat.
“Dalam program tersebut, Diskominfo Jabar mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan wartawan,” ujarnya.
Putri menambahkan, bersama Dewan Pers, Diskominfo Jabar juga telah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti 648 peserta. Program tersebut secara berkelanjutan dilakukan sejak 2012.
“Dari target seribu peserta, UKW sudah pernah diikuti enam ratus delapan puluh empat peserta. Program ini terus berlanjut,” ujarnya.
Meskipun melakukan kerjasama dengan insan Pers, Diskominfo Jabar membebaskan para wartawan untuk bekerja profesional dan independen.Hal itu terbukti dari indeks kebebasan pers di Jabar sebesar 81,38. Capaian itu membuat Provinsi Jabar diganjar sebagai daerah terbaik kedua dalam hal kebebasan pers di Indonesia.
Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i