DKISP Paser Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan SPKK PTT 2023
TANA PASER, MCKabPaser – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun 2023 di Kantor DKISP Paser Km. 5, Senin (30/01/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DKISP Paser Ina Rosana dengan Sekretaris DKISP Amri Yulihardi, para Kepala Bidang dan PTT, serta disaksikan pula oleh para Kasi, Kasubbag, Sub Koordinator dan Staf DKISP Paser.
Kepala DKISP Paser Ina Rosana mengatakan dengan adanya pengesahan SPKK dan pakta integritas tahun 2023, ini merupakan legalitas bahwa kontrak kerja telah dilanjutkan di tahun 2023.
“Sehingga bapak dan ibu bisa kerja dan mendapatkan hak-haknya di tahun 2023, karena ketentuan anggaran 1 tahun dan hal ini sebagai bentuk komitmen bersama, bahwa kita memiliki target kinerja di tahun 2023 yang harus di realisasikan,” Kata Ina Rosana.
Ina berharap dengan adanya hal ini seluruh jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Paser dapat bekerja sama, bersinergi, dan bersama-sama mewujudkan visi misi Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).
“Saya berharap kinerja dari masing-masing PTT ditingkatkan lagi sehingga pencapaian di tahun ini semakin meningkat dan semakin maju, Pada tahun 2022 kemarin prestasi-prestasi pencapaian kita sangat luar biasa, walau di keuangan pencapaian kita 84% namun secara pencapaian fisik kita mampu mencapai 97,58% dan ada peningkatan 2% dari tahun sebelumnya,” Ujar Kepala DKISP tersebut.
Ina Rosana juga berpesan untuk seluruh jajaran DKISP Paser untuk melayani masyarakat dengan senyuman dan mendukung visi misi Paser MAS ( Maju, Adil dan Sejahtera ) sebagaimana Misi Ke 2 Kabupaten Paser yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.
MCKabPaser