DKISP Paser Ikuti Sosialisasi dan Bimtek e – Monitoring Kepatuhan Badan Publik 2023

SAMARINDA, MCKabPaser – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser Ina Rosana didampingi Pranata Humas Ahli Muda Dwi Wahyudi mengikuti Sosialisasi dan Bimtek e – Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik se – Kalimantan Timur Tahun 2023 di Ruang Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/9/2023).

Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat dilingkungan Pemprov Kaltim, Diskominfo Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal serta Forum Koordinasin Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.

Faisal dalam sambutannya mengapresiasi kepada Komisi Informasi Kaltim yang secara konsisten setiap tahun untuk menggelar monev kepatuhan badan publik.

“Mudah-mudahan ini konsisten terus dilaksanakan setiap tahun, untuk mengukur tingkat kepatuhan kita. Undang-Undangnya sudah lama sekali, Nomor 14 Tahun 2008. Pergub, Perda, hingga turunannya ada. Tidak ada alasan lagi kita untuk tidak mematuhinya,”terang Faisal.

Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir mulai dari tahun 2021 sampai 2023 sudah mulai mengalami peningkatan sejak Komisi Informasi Kaltim ketat mengawasi Badan Publik di lingkungan Provinsi Kaltim.

Selain melakukan pengawasan, perlu dilakukan pembinaan dan terus memperbarui pengetahuan dan wawasan setiap badan publik tentang keterbukaan informasi ini.

Salah satunya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, yang menunjukkan peningkatan signifikan. Indeks KIP 2023 secara nasional mencapai skor 75,40.

“Artinya tingkat pemahaman kita juga semakin bagus. Secara Nasional mengalami peningkatan dan Kaltim berada dirata-rata Nasional,”tutur Faisal.

Faisal berharap target utama dari KI Kaltim adalah keterlibatan atau partisipasi aktif dari badan publik. Semakin banyak yang mengikuti semakin banyak yang dinilai, semakin baik kedepannya.

“kepada badan publik di Kaltim bahwa penilaian bukan hanya sekedar mencari peringkat semata, namun untuk mengukur sejauh mana kemampuan badan publik dari lima tingkatan jenis kualifikasi yakni Kualifikasi Informatif, Kualifikasi Menuju Informatif, Kualifikasi Cukup Informatif, Kualifikasi Kurang Informatif dan Kualifikasi Tidak Informatif,” Tutup Faisal.

Sementara itu, Kepala DKISP Paser Ina Rosana menuturkan pentingnya kegiatan ini, karena selain amanah UU juga untuk mengetahui implementasi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemkab/pemkot.

“Prinsipnya Pemkab Paser siap mengikuti dan berpartisipasi dalam penilaian keterbukaan Informasi tahun 2023 ini dan semoga tahun ini progresnya lebih baik dari tahun lalu,” Ujar Ina.

Media Center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/