Fahmi Terima Hibah 10,26H Untuk Kawasan Wisata Gunung Boga dari PT AMMU
Balikpapan – Setelah melalui proses yang tidak terlalu lama antara Pemerintah Kabupaten Paser dan PT AAMU, seluas 10,26hektar dihibahkan untuk kawasan wisata Gunung Boga. Pasalnya PT AMMU sangat mendukung dengan kebijakan Pemkab Paser menjadikan Gunung Boga di Desa Luan Kecamatan Muara Samu sebagai kawasan wisata.
Hal ini pun dibuktikan dengan diserahkannya surat pelepasan areal Gunung Boga oleh Director Corporate Affairs and Legal Asrul Lubis kepada Bupati Paser Fahmi Fadli pada Selasa (12/10) di Balikpapan. Yang selanjutnya akan diproses secara administrasi oleh Pemkab Paser dan Kantor Pertanahan / BPN sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Fahmi mengapresiasi dan berterimakasih atas hibah tersebut dan tetap menginginkan PT AMMU tetap beraktivitas diareal tersebut. “Kami ingin antara perusahaan dan Pemkab Paser saling menunjang. Silakan PT AMMU tetap melakukan perawatan lahan dan memanen sawit sampai Pemkab melakukan landclearing atau penebangan untuk pembangunan obyek wisata. PT AMMU juga dapat menggunakan jalan akses dan jalan kebun dalam areal yang dihibahkan selama perusahaan beroperasi”, ujar Fahmi.
Fahmi pun berharap perusahaan lain dapat berkontribusi dan melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan PT AMMU.
Dari PT AMMU, Asrul mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan menghibahkan areal tersebut. “Ini merupakan salah satu kontribusi kami bagi Pemkab Paser dan masyarakat di Kabupaten Paser. “Dan terkait luas areal 10,26 hektar tersebut merupakan hasil pengukuran dari pihak BPN”, tandasnya. (*/humas)