Gelar Rapat Bersama BPJS Kesehatan. Bupati Fahmi Inginkan Kemudahan Masyarakat yang Ingin Berobat

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar rapat terkait keluhan masyarakat atas mapping rujukan pasca kenaikan tipe Rumah Sakit Panglima Sebaya dari tipe C menjadi B. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser pada Kamis (9/2/2023).

Turut hadir dalam rapat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sarman Pali’Padang beserta jajarannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi, Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Kadis Kesehatan dr. I Dewa Made Sudarsana, Keoala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Nur Asni, Sekretaris Bappedalitbang Rusdi, Direktur RSPS Kabid Pelayanan Dr. Safiuddin Rachma, Sp.A.M.Kes dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Paser dr. Ahmad Hadiwijaya dan perangkat daerah terkait.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menginginkan adanya kemudahan kepada masyarakat yang berobat ke pelayanan kesehatan.

“Bahwa saat ini masyarakat yang ingin berobat ke pelayanan kesehatan masih bingung karena dilempar-lempar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Fahmi Fadli

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menjelaskan terkait mapping rujukan pasca kenaikan tipe Rumah Sakit Panglima Sebaya dari tipe C menjadi B bahwa tugas Pemkab Paser memapping rujukan RSU, RSU sebagai pelaksana kegiatan pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, semua telah memiliki tugas masing-masing.

“Penyelenggara kesehatan, BPJSlah yang bertanggung jawab memberikan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak bingung hingga menimbulkan keluhan masyarakat, dan kami berharap masyarakat tidak susah ketika ingin berobat,” Kata Bupati Paser.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli juga meminta pihak BPJS cabang Balikpapan untuk pembagian layanan dengan zona.

“Kasihan masyarakat yang harus berobat jauh dan balik lagi karena perlu rujukan,” kata dr. Fahmi.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sarman Palipadang mengatakan alur rujukan pertama, jika gawat darurat tak membutuhkan rujukan, tetapi langsung masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD).

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat bisa dirujuk langsung ke RSPS jika klinik tidak memiliki dokter spesialis atau faskes terdekat yang representatif untuk rujukan.

“Inilah yang akan di informasikan ke masyarakat bahwa masyarakat dapat dirujuk ke RSU tipe C dan D dan bisa langsung ke RSU tipe B apabila itu merupakan Rumah Sakit yang terdekat, kesimpulannya RSU mana yang lebih dekat dengan masyarakat maka itu yang di prioritaskan,” kata Sarman.

Sarmanpun mengatakan pihaknya akan menjadikan masalah ini sebagai bahan masukan evaluasi.

“Minggu depan akan kami sosialisasikan lagi agar tidak menjadi informasi yang simpang siur kepada masyarakat,” tutup Sarman

MCKabPaser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *