Kabupaten Paser Perketat Kedisplinan Protokol COVID-19

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser memperketat kedisiplinan penerapan protokol COVID-19 di saat penerapan new normal belum bisa diterapkan.

Oleh karena itu, Pemkab Paser menggelar upacara yang diikuti stakeholder terkait seperti Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi lain di halaman kantor Bupati, Jumat (5/6/2020).

Upacara dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin, dihadiri Kapolres Paser AKBP Murwoto, Dandim 0904 Tanah Grogot, dan Forkopimda lain.

Wakil Bupati Paser Kaharuddin dalam sambutannya mengatakan, upacara ini digelar sebagai persiapan penerapan tatanan normal baru bagi masyarakat, meski Kabupaten Paser tidak termasuk dalam daerah yang mendapatkan rekomendasi pemerintah pusat.

“Karena masih ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi,” ujar Kaharuddin.

Kaharudin mengimbau pemerintahan untuk tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat ekonomi dan ketenangan beribadah bagi masyarakat.

Sementara Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan kegiatan di masyarakat akan tetap berjalan dengan pedoman COVID-19, meski namanya bukan new normal.

“Kedepan kami harapkan masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkumpul,” ujar Murwoto.

Murwoto mengatakan pihaknya akan lebih gencar dalam patroli untuk mencegah masyarakat berkumpul.

“Jika masyarakat tidak menerapkan protokol COVID-19 dalam kegiatan sehari-hari, percuma saja kemarin kami meredam rantai penyebaran COVID-19,” tegas Murwoto.

Murwoto mengatakan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol COVID-19.

“Tapi kami mengajak masyarakat agar lebih sadar akan bahayanya COVID-19.

Makanya kita bersama harus melaksanakan protokol tersebut,” pungkas Murwoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *