Kunjungan ke desa berlanjut, DPMPD Paser Ingatkan Tertib Administrasi

Tana Paser – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Paser melanjutkan program ‘Salam Berdesa’ (Semalam Bersama Warga Desa) di Kecamatan Long Kali yang dilakukan selama satu pekan terakhir.

Ketiga desa itu yakni Muara Toyu, Muara Pias, dan Munggu. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan di Desa Pinang Jatus, Perkuin, Muara Lambakan dan Kepala Telake.

“Kami sempatkan bermalam di Desa Muara Pias dan lanjut ke Desa Munggu,” kata Kepala DPMPD Paser, Chandra Irwanadi, Kamis (1/2).

Chandra mengatakan tujuan pembinaan administrasi ke desa-desa dalam rangka meningkatkan kapasita administrasi pemerintahan desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam rangka mengidentifikasi persoalan yang ada di setiap desa.

“Kehadiran Tim Pembinaan Desa di seluruh desa di Kabupaten Paser untuk membantu pemerintahan desa dalam mewujudkan  tertib administrasi pemerintahan desa,” kata Chandra.

Tim Pembinaan Desa  akan  turun kembali melaksanakan monitoring untuk memastikan bahwa catatan-catatan perbaikan  administrasi desa sudah dilaksankan  di desa. “Untuk itu agar pemerintah desa dapat melaksanakan administrasi dengan sebaik-baiknya,” pesan Chandra.

Sementara itu Sekretaris DPMPD Paser, Dr. Kasrani Latief, menilai penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang dikunjunginya itu sudah cukup baik.

“Namun masih ada buku-buku yang kurang lengkap pengisiannya. Kami tekankan agar kinerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurut Kasrani keberhasilan penyelenggaraan pemerintah desa dimulai dari administrasi. Oleh karena itu ia menilai pembinaan administrasi kepada aparatur desa sangat penting.  

“Kegiatan ini merupakan bagian upaya meningkatkan kinerja aparatur desa, supaya bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku, sehingga setiap kegiatan desa bersandar pada aturan, dengan harapan tidak menimbulkan masalah,”ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *