Kurangi Ketimpangan Antarwilayah, Pemkab Paser Akan Tingkatkan Ruas Jalan Random – Ipi – Tanjung Aru di 2024

BOGOR, MCKabPaser – Dalam rangka menuntaskan misi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (Paser MAS) yaitu mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pemkab Paser kembali menjalin kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Sebelumnya Pemkab Paser dengan BKSDA Kaltim sudah melakukan kerjasama pada (24/5/2023) lalu, tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas berupa peningkatan dan Pemeliharaan Ruas Jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir Dan Ruas Jalan Muara Pasir-Air Mati (Harapan Baru) di kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Adang Kabupaten Paser, Kaltim.

Kali ini Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerjasama tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakan, pembangunan atau pemeliharaan sarana transportasi terbatas berupa jalan penghubung daerah terisolir pada Kawasan CA Teluk Apar.

Penandatangan adendum tersbut merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Untuk melakukan peningkatan badan jalan di kawasan CA, sangat diperlukan adanya kerjasama dengan BKSDA Kaltim,” ungkap Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat penandatangan adendum dengan BKSD Kaltim, di Ruang Rapat Savana Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Bupati Fahmi menyebutkan, setahun yang lalu Pemkab Paser telah melaksanakan kerjasama dalam rangka mengatasi terisolirnya warga Desa Harapan Baru yang dulunya Desa Air Mati, yang terkepung di wilayah CATeluk Adang.

Panjang ruas jalan tersebut 11,641 km dengan konstruksi LPB atau lapis pondasi agregat yang berada di atas tanah dasar yang dikerajakan pada 2023 sepanjang 6.000 meter, degan satu box culvert dan tiga unit jembatan ulin.

“Insyaallah 2024 ini mereka sudah bisa merasakan peningkatan jalan darat,  kami tuntaskan pekerjaan pada tahun ini juga sepanjang 5.641 meter dengan enam unit jembatan ulin,” kata Bupati Fahmi.

Menurut Bupati fahmi, kerjasama ini merupakan bentuk dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui BKSDA Kaltim agar Pemkab Paser dapat segera melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan penghubung daerah terisolir ruas jalan Random – Ipi – Tanjung Aru di dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar.

“Hal ini juga sejalan dengan keinginan BKSDA Kaltim, yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang maju dan sejahtera namun alam dan lingkungan tetap lestari terjaga,” ujar Bupati.

Ia menabahkan, sebagaimana yang telah direncanakan Pemkab Paser untuk peningkatan jalan Random – Ipi – Tanjung Aru adalah sepanjang 25,92 kilometer, koridor jalan yang berada dalam Kawasan Cagar Alam sepanjang 15,88 kilometer.

“Selain itu juga kami akan membangun satu unit jembatan berupa single box culvert dengan dimensi 2×2 m, lebar lebih kurang 10 m,” terangnya.

Penandatanganan adendum tersebut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser Usma, dan sejumlah Perangkat Daerah terkait. Dan Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto serta Kasubdit Penguatan Fungsi dan Pembangunan strategis Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE RI Toni Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *