Lantik Anggota BPD, Bupati Paser Minta Tuntaskan Kemiskinan dan Stunting di Desa

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengambil sumpah dan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW), di Pendopo Kabupaten, Senin (25/4/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut , unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Pimpinan Bankaltimtara Yudhi Susatyo,  Kepala Dinas Kominfostaper Ina Rosana, Kepala Dinas PMD Chandra Irwanadi, Kepala Dinas Sosial Abdul Kadir, Staf Ahli Bupati Paser Arief Rahman, Ketua Abdesi M. Nasri dan para camat.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, BPD mempunyai tugas dan fungsi yang sangat berat.

“Untuk itu anggota BPD dituntut memiliki bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang memadai sehingga dapat menjalankan fungsinya secara maksimal,” kata Bupati Fahmi.


Kepada anggota BPD lanjut Bupati Fahmi, harus  senantiasa belajar dan mengembangkan diri.
Ia meminta kepada Dinas PMD setelah pelantikan ini agar segera melaksanakan pelatihan pra tugas bagi seluruh anggota BPD.


Sehingga benar-benar memahami dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


“Dan yang lebih penting lagi dalam pengelolaan keuangan yang perlu penuh kehati-hatian,” ucap Fahmi .


Ia meminta kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar dapat berkerjasama dan bersinergi dengan Kepala Desa.


Bupati Fahmi berharap selain kerjasama dengan Kepala Desa, BPD juga harus membuka mata dan pikiran yg lebih luas lagi mengenai angka kemiskinan  masyarakat yang ada di desa.


“Mari sama-sama kita mengurangi angka kemiskinan di desa dan memberikan perhatian yang lebih terhadap masyarakat desa,” ujar Bupati Fahmi.


Dengan penanganan kemiskinan di desa tambahnya, ia berharap salah satu visi misinya bisa terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Paser, yaitu Paser yang Maju Adli dan Sejahtera (Paser Mas).


Bupati Fahmi mengungkapkan, tentunya banyak upaya Pemkab untuk menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Paser, hal itu harus didukung dengan adanya data.


“Kalau tidak didukung dengan data, kita tidak bisa mengambil langkah-langkah untuk mengambil keputusan dalam menuntaskan kemiskinan di desa,” pungkasnya.


Tak lupa Bupati Fahmi juga mengingatkan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar menuntaskan masalah stunting di desa.

Berdasarkan  surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser Chandra Irwanadi disebutkan bahwa, anggota BPD yang dilantik terdiri dari 6 kecamatan 8 desa diantaranya :
1. Kecamatan Tanah Grogot, Desa Sungai Langir masa jabatan 2022-2028, Tepian Batang PAW 2020-2026, Padang Pangrapat PAW 2020-2026.
2. Kecamatan Kuaro, Desa Padang Jaya masa jabatan 2022-2028, 
3.  Kecamatan Muara Komam Desa Selerong masa jabatan 2022-2028.
4. Desa Lori Kecamatan Tanjung Harapan masa jabatan 2022-2028.
5.  Kecamatan Long Ikis, Desa Tajer Mulya PAW masa jabatan 2020-2026.
6.   Kecamatan Long Kali,  Desa Gunung Putar PAW sisa masa jabatan 2018-2024. 

(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *