Pemkab Paser Akan Miliki Emergency Call Center 112
TANA PASER, MCKabPaser – Dalam rangka verifikasi kesiapan layanan panggilan darurat 112 yang akan diterapkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Direktorat Pengembangan Pitalebar mengunjungi Kabupaten Paser terkait kesiapan hal tersebut, Selasa (27/9/2022).
Saat verifikasi tersebut hadir yakni dari Direktorat Pengembangan Pitalebar Agus Joko Sudiarto dan Wibi Noviardi serta disambut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Hj Ina Rosana, dan Sekertaris DKISP Paser Amri Yuliardi serta beberapa unsur organisasi Perangkat Daerah.
Dalam kegiatan tersebut untuk mensukseskan keberadaan layanan panggilan darurat 112 diperlukannya sinergi dari beberapa perangkat daerah yakni Satpol PP, Rumah Sakit Umum Panglima Sebaya, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Perhubungan.
Direncanakan panggilan darurat 112 yang akan dibangun bekerjasama dengan penyedia jasa yakni Jasnita Telekomindo terkait pusat layanan untuk masyarakat Kabupaten Paser itu.
“Kami didampingi oleh jasnita dan kami sudah berkontak untuk pengoperasian selama 1 tahun, kita sudah lakukan uji coba,” Ujar Ina Rosana.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Ina Rosana menuturkan terkait untuk fasilitas operasional saat ini telah disiapkan
“Nanti kami ingin time respon dari call center 112 ini diharapkan bisa tujuh menit, untuk operator yang bertugas peralatan-peralatan sudah kami siapkan,” Kata Ina Rosana.
Sementara itu dari Tim Verifikasi Direktorat Pengembangan Pitalebar Agus Joko Sudiarto mengatakan Kabupaten Paser saat ini sangat berpotensi mengembangkan layanan panggilan darurat 112 dikarenakan termasuk kawasan yang terbilang maju.
“Kalo untuk Kabupaten Paser saat ini terbilang maju selain itu masuk dalam smart city yakni layanan 112 ini,” Kata Agus.
(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)