Pemkab Paser Belum Putuskan Isolasi Wilayah

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser belum memutuskan rencana untuk mengisolasi wilayah guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Sekretaris Daerah Katsul Wijaya mengatakan keputusan isolasi wilayah merupakan wewenang dari pemerintah pusat sehingga perlu izin atau pemberitahuan terkait hal itu.

“Secepatnya, akan kita rapatkan kembali karena mengambil keputusan ini ada yang lebih tinggi kewenangannya,” kata Katsul, di sela rapat bersama kepala OPD di kantor Bapedalitbang, Selasa 31 Maret 2020.

Pada rapat ini Pemkab Paser kata Katsul menyesuaikan perubahan struktur organisasi pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah.

Perubahan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE) Nomor 440/2622/SJ, yang dikeluarkan Minggu 29 Maret 2020, tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Makanya kami bahas untuk awal saja, sementara baru masukan-masukan dari perangkat daerah,” kata Katsul.

Rapat ini terhenti karena di waktu bersamaan Sekda Katsul harus menghadiri kegiatan penyerahan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, bersama Kepala Daerah lain se-Kaltim, melalui video conference di kantor Dinas Kominfo.

Namun Pemkab Paser kata Katsul akan kembali melakukan pertemuan Gugus Tugas untuk membicarakan penanganan COVID-19.

Pada rapat selanjutnya juga akan dibahas pemberian sembako bagi warga dan Insentif bagi tenaga medis yang menangani COVID-19.

“Nanti keputusan pada rapat selanjutnya. Pembagian sembako dan insentif nanti akan kita bahas,” ujarnya.

Pada rapat ini mengemuka beberapa usulan dari para Kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Kesehatan yang mengusulkan memperketat wilayah perbatasan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Saran kami perketat wilayah perbatasan dengan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap warga yang masuk,” ujar Kepala Dinkes Paser Amir Faisol.

Senada dengan Amir, Kepala Bappedalitbang Paser Muksin mengatakan untuk upaya memperketat wilayah perbatasan perlu dilakukan mencegah penyebaran COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://iainpalopo.ac.id/https://perbarindo.org/https://itj.jakartamrt.co.id/https://www.delejcotebavi.com/https://karir.itb.ac.id/https://heartlandcomputer.com/https://www.beritabadung.id/https://www.bsn.go.id/https://kan.or.id/