Pemkab Paser Gelar Musrembang RKPD Tahun 2023

TANA PASER, MCKabPaser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Pendopo, Kamis (31/03/2022).

Turut hadir Ketua DPRD Hendra Wahyudi dan unsur Forum Kordinasi Pimpinan Danterah (Forkopimda) serta para Perangkat Daerah secara daring.

Kegiatan ini dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan di Bulan Januari tahun 2022.

“Selanjutnya bulan Febuari kita telah melakukan Musrenbang RKPD di masing-masing Kecamatan,” kata dr. Fahmi Fadli.

Kemudian Pada bulan Maret Pemkab Paser telah melakukan Forum Lintas Perangkat Daerah yang bertujuan berdiskusi rancangan awal untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan.

Pemkab Paser telah mengakomodir permasalahan yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD agar usulan masyarakat sinkron dengan dokumen perencanaan daerah.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan kita bersama hadir disini untuk membahas permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, kesepakatan program, kegiatan, indikator dan target kinerja hingga lokasi kegiatan.

Tujuan musrembang ini yaitu untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi,dan kesepatakan terhadap program kerja.

Dr. Fahmi Fadli berharap dukungan pembangunan sehingga dapat merumuskan ke perencanaan akhir RKPD Kabupaten tahun 2023.

“Semoga RKPD ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam mewujudkan kesejahteraan Kabupaten Paser,” ujar dr. Fahmi Fadli.

Sementara Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan ada beberapa pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan pada penyusunan tahun 2023.

Diantaranya bidang infrastruktur dan Lingkungan Hidup. Seperti akses jalan di perumahan dan Desa yang rusak, drainase yang kurang baik, akses air bersih yang terbatas, kurangnya embung di beberapa Desa dalam mengatasi kekekringan di musim kemarau, belum optimal sumber daya air pertanian dan masih ada warga yang menempati rumah tidak layak huni.

Bidang pereknonomian, kurangnya peralatan penunjang industri bagi UKM, kurang sarana dan prasarana produksi pertanian,perkebunan, perternakan dan perikanan.

Bidang pengembangan Sumber Data Manusia (SDM) yaitu kurangnya sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan, kurangnya sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, kurangnya sarana dan prasarana penunjang pengembangan kesenian tradisional.

Bidang Tata Kelola Pemerintahan yaitu masih banyak rumah ibadah yang belum layak, belum ada sarana dan prasarana rumah ibadah, belum ada TK/TP Al-qur’an di Kecamatan maupun Desa.(Tim Media Center Diskominfostaper Paser)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *