Pemkab Paser Ikuti Rakor Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan SP4N Lapor!

BATAM, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!) Pemerintah Daerah Wilayah Indonesia Barat, di Swiss-BelHotel Harbour Bay Batam, Kamis (13/10/2022).

Sebanyak 73 instansi dari provinsi, kabupaten, dan kota yang berada di wilayah Indonesia bagian barat mengelola SP4N-LAPOR!. Sebagai informasi, acara hari ini merupakan acara kedua dengan tema serupa setelah sebelumnya dilaksanakan pada pemerintah daerah wilayah Indonesia Bagian Timur di Makassar pada tanggal 26 Juli 2022.

Hadir pada acara tersebut Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yanuar Ahmad, Kepala Diskominfo Provinsi Kepri Hasan, Kepala Diskominfo Batam Azril Apriansyah, Kepala Diskominfo se – Indonesia Bagian Barat/ yang mewakili, Kabid IKP DKISP Paser Asnan Latief, Pranata Humas Ahli Muda DKISP Paser Dwi Wahyudi, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Pelayanan Publik dan Tata Laksana Roosindah Nurria serta Staf Bagian Organisasi Setda Kabupaten Paser.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yanuar Ahmad mengatakan perlu adanya kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan mendorong pelaksanaan integrasi SP4N – LAPOR.

“SP4N-LAPOR dibentuk untuk mendorong hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara
pelayanan publik yang berwenang,” Kata Yanuar.

Yanuar menambahkan tujuan utamanya yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat menjawab tiga hal penting terkait pengelolaan pengaduan, yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas, evaluasi pelayanan publik, dan
kesempatan klarifikasi

SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum yang wajib untuk
digunakan seluruh penyelenggara pelayanan publik di Indonesia, harus terhubung dan dikelola dengan baik sesuai dengan Road Map tersebut.

“Harapannya, hari ini kita akan sama-sama berdiskusi
tentang kendala, saran, atau masalah yang dihadapi
ketika mengelola SP4N-LAPOR! dan nantinya akan mengetahui mengapa pengelolaan SP4N-LAPOR! masih terasa kurang optimal,” Ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan menuturkan sistem ini menjadi salah satu perhatian Gubernur Kepulauan Riau, sejak tahun 2021 awal kepemimpinannya, dikarenakan menjadi salah satu Misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021- 2026

“Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, yerbuka, dan berorientasi pelayanan, dalam artian dimaksudkan untuk memastikan bahwa kinerja pemerintahan dapat berjalan dengan stabil dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucap Hasan

Pada akhir kegiatan tersebut peserta sepakat untuk komitmen bersama pengelolaan SP4N Lapor! Pemerintah Daerah Wilayah Barat yang ditandatangani oleh 73 peserta yang hadir saat itu.

Penulis : Dwi Wahyudi
Editor : Rizal Rachman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *