Pemkab Paser Lakukan Percepatan Mengatasi Ketimpangan Infrastruktur di Kawasan CA
BOGOR, MCKabPaser – Komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam percepatan mengatasi ketimpangan infrastruktur jalan di pedesaan terus dilakukan, salah satunya desa-desa yang masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA) yaitu Desa Pengrapat-Muara Pasir dan ruas jalan Muara Pasir-Air Mati (Harapan Baru).
Hal itu dibuktikan dengan melakukan kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Paser berupa peningkatan dan pemeliharaan jalan penghubung daerah terisolir, ruas jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir dan ruas jalan Muara Pasir-Air Mati (Harapan Baru) di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan dengan adanya perjanjian kerjasama ini kami bersyukur karena hal ini akan menjadi salah satu solusi menyelesaikan permasalahan di daerah dan memberikan dampak yang luar biasa terhadap masyarakat.
Dirinya menegaskan bahwa upaya ini benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser, dan Pemerintah Daerah akan tetap menjaga dan mengikuti peraturan peraturan yang telah disepakati bersama melalui perjanjian kerjasama ini agar tetap terjaga dan dijalankan sebagaimana kewajiban yang ada.
“Karena beberapa desa yang menjadi kawasan CA yang masih belum terbuka aksesnya itu dapat menjadi salah satu penyumbang permasalahan salah satunya adalah inflasi,” kata Fahmi saat acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Komodo Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Kota Bogor, Rabu (24/5/2023).
Untuk itu lanjut Fahmi Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya BKSDA Provinsi Kalimantan Timur, dan diharapkan kerjasama ini berjalan dengan baik dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga kawasan CA.
“Pelaksanaan kegiatan ini sudah masuk di anggaran 2023, dan hal seperti Ini akan terus dilakukan terhadap desa-desa lainnya di Kabupaten Paser yang terkendala status kawasan Cagar Alam, sehingga Paser MAS yaitu Maju, Adil dan Sejahtera dapat terwujud,” ujarnya.
Lokasi yang dikerjasamakan di antaranya berupa jalan penghubung daerah terisolir ruas jalan Padang Pengrapat-Muara Pasir lebih kurang 20 Kilometer, dan jalan penghubung daerah terisolir ruas jalan Muara Pasir-Air Mati (Harapan Baru) lebih kurang 10 Kilometer.
Ruas jalan menghubungkan dua desa yaitu Desa Muara Pasir dan Desa Air Mati (sekarang menjadi Desa Harapan Baru).
Ruas jalan penghubung ke Desa Muara Pasir merupakan jalan darat eksisting satu-satunya menuju desa tersebut selain jalur air laut atau sungai yang bergantung pada alur dan pasang surut air.
Sedangkan jalan penghubung ke Desa Air Mati melalui darat sampai saat ini masih belum ada, sehingga masyarakat mengandalkan jalur laut atau sungai yang bergantung pada alur dan pasang surut air laut/sungai untuk ke desa sekitarnya, ke kecamatan maupun ke Kabupaten.
Rencana jalan penghubung darat ke Desa Air Mati (Harapan Baru) adalah punggung-pungung tambak masyarakat yang dapat dilalui dan dijadikan bahu jalan.
Penandatangan PKS dilakukan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto dan disaksikan Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ahmad Munawir beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser Hasanuddin, Kepala Bappeda Litbang M. Isnaini Yanuardi, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam Kabupaten Paser,Kabag Kerjasama, dan Kabag Administrasi Pembangunan.