Pemerintahan

Pemkab Paser Siap Sukseskan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Tana Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menegaskan dukungan penuhnya terhadap percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan. Komitmen ini disampaikan pada Minggu (25/05/2025), sebagai bagian dari upaya bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Sebagai langkah awal, Pemkab Paser mendorong pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai prasyarat pembentukan koperasi. Proses ini ditargetkan rampung paling lambat tanggal 28 Mei 2025.Bupati Paser, Fahmi Fadli, menjelaskan bahwa saat ini sudah 77 dari total 144 desa dan kelurahan di wilayahnya yang menyelesaikan Musdesus.

Sisanya, sebanyak 67 desa, sedang menjalani proses yang sama dan ditargetkan selesai sebelum mencapai waktu yang ditentukan. “Sebanyak 77 desa sudah menuntaskan Musdesus, sementara 67 desa lainnya masih berproses dan akan diselesaikan sebelum 28 Mei 2025,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan langkah nyata dalam menyediakan wadah usaha kolektif bagi masyarakat desa.Lebih lanjut, Fahmi menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tujuannya adalah memperkuat perekonomian rakyat dan mendorong kemandirian desa secara menyeluruh. “Presiden Prabowo telah mengarahkan seluruh sumber daya, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, agar desa-desa bisa mandiri secara ekonomi,” tegas Fahmi.

Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen Presiden untuk mengembalikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Bupati Fahmi menambahkan bahwa program Koperasi Merah Putih ini mendukung visi Paser Tuntas, khususnya dalam penguatan sektor pertanian dan pemberdayaan UMKM.

“Kami berharap, melalui koperasi ini, masyarakat desa di Paser dapat lebih berdaya secara ekonomi, mengembangkan usaha lokal, serta turut serta dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.

Total Views: 179 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 4 =