Pemkab Paser Terima Penghargaan Lencana Bakti Ekonomi Desa

BONDOWOSO, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima penghargaan Lencana Bakti Ekonomi Desa dari Kementerian Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI terkait capain 100 persen transformasi pengelolaan Dana bergulir masyarakat Eks PNPM-MPd Menjadi BUM Desa bersama IKD di Hotel Grand Padis, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan ditandai dengan penyematan lencana desa mandiri dan penyerahan piagam penghargaan secara langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Dr. H. Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

Kegiatan dengan tema “Hari Percepatan Pembangunan Daerah Prioritas dan Keberpihakan Pemerintah Untuk Pembangunan Daerah tertinggal” dihadiri juga oleh Bupati Jembrana Provinsi Bali, Bupati Kabupaten Tanah Laut dan Bupati Kabupaten Lombok Utara.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar mengatakan kegiatan ini merupakan momentum dari tindak lanjut keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi yang disebut hari percepatan pembangunan daerah.

“Ini wujud maksimal dari pemerintah untuk pemerataan pembangunan di Indonesia,” kata Abdul Halim Iskandar.

Pemerintah Republik Indonesia kata Abdul Halim berupaya melakukan kebijakan dengan berlandaskan pemberian perlindungan kepada bangsa Indonesia. Perlindungan yang dimaksud perlindungan dari rasa takut, perlindungan dari dampak sistem pasar, dan perlindungan hak asal-usul serta hak kemanusiaan.

“Tujuannya mewujudkan desa tanpa kemiskinan, kelaparan, sinergi dan kolaborasi,” terangnya

Ia menambahkan keseluruhan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal menjadi pelecut perluasan pecapaian desa dan menjadi kebangkitan ekonomi desa.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Chandra Irwanadhi mengatakan penerimaan penghargaan ini atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang dianggap telah menyelesaikan proses transformasi dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik (BUM) Desa.

“Kegiatan ini merupakan apresiasi Kementerian kepada Pemerintah Desa yang telah menuntaskan tugas dari kementerian,” kata Chandra Irwanadhi.

Dikatakan Chandra, Pemkab Paser telah menuntaskan tugas kementerian. Beberapa tugas kementerian antara lain transformasi dari PNPM-MPd menjadi BUM Desa. Termasuk pada kepengurusan ijin BUM Desa di Kabupaten Paser.

“Transformasi yang di tugaskan dari
kementerian telah dilaksanakan seratus persen, termasuk dengan ijin yang telah kami dampingi,” jelasnya.

Chandra Irwanadhi mengatakan dengan telah dilaksanakannya transformasi PNPM-MPd menjadi BUM Desa tersebut. Ia berharap BUM Desa mampu melaksanakan kegiatan yang mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Paser, yakni Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera).

“Kami harap bisa meningkatkan perekonomian masyarakat desa, melalui visi Pemkab Paser yaitu Paser MAS,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa, BUM Desa tidak hanya bergerak di bidang pinjaman dana kepada masyarakat, namun juga lebih pada pembinaan dan pemberdayaan nasyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kegiatan utamanya adalah mengelola peminjaman anggaran masyarakat desa, tapi kami berharap tidak hanya sampai disitu, peminjaman anggaran melalui BUM Desa perlu dilakukan pembinaan, sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” terangnya.

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli kata Chandra mengarahkan agar Pemerintah desa bisa melakukan penyertaan dana guna mendukung pembangunan di Desa,” tutup
Chandra.

Penulis : Adhitia, Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *