Pemkab Paser Tunda Transmigrasi 200 Kepala Keluarga

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menunda program transmigrasi untuk 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Keladen Kecamatan Tanjung Harapan akibat pandemi Covid-19.

“Target sebenarnya untuk warga transmigrasi, di Desa Keladen itu sebenarnya 200 kk namun karena saat ini berkaitan dengan pandemi covid jadi terhenti sementara,” Kata Kepala Seksi Pembinaan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Sriwaluyo, Kamis (18/2/2021).

Waluyo mengatakan saat ini dari target 200 KK sudah ada sebanyak 40 KK yang telah menempati wilayah transmigrasi di Desa Keladen Kecamatan Tanjung Harapan.

Keempat puluh KK itu kata dia terdiri dari dua puluh warga lokal dan selebihnya warga luar daerah.

Adapun dari kedua puluh warga luar daerah tersebut, lanjut dia, lima KK diantaranya berasal dari Provinsi Lampung, lima KK dari Provinsi Banten, dan sepuluh KK dari Provinsi Yogyakarta.

Dikemukakan dia dalam waktu dekat akan ada penambahan 15 KK dari warga lokal yang saat ini yang masih dalam tahapan pendaftaran.

“Belum tahu kapan akan dilaksanakan,” ujarnya.

Waluyo mengatakan poses pendaftaran program transmigrasi dilakukan di desa masing-masing.

“Biar nanti pihak desa yang bisa memilih yang mana yang layak,” tutupnya.

Pewarta: Riyky, Editor: Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *