Pemkab Paser Alokasikan Anggaran Perbaikan Jalan Menuju RSUD

TANA PASER, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengalokasikan anggaran perbaikan ruas jalan menuju RSUD Panglima Sebaya melalui APBD-Perubahan Tahun 2021.

“Kita akan alokasikan di anggaran perubahan tahun ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser Muksin, Kamis (18/02/2021).

Muksin menjelaskan tidak adanya anggaran perbaikan untuk kerusakan berat di ruas jalan itu dalam APBD murni, dikarenakan kerusakan itu terjadi setelah Pemkab Paser menetapkan anggaran tahun 2021.

Sebenarnya, lanjut dia, pada tahun 2021 ini tersedia anggaran perbaikan jalan sebesar Rp1 Miliar untuk seluruh jalan di Kabupaten Paser. Namun jika melihat kerusakan yang terjadi anggaran tersebut tidak cukup.

“Untuk perbaikan jalan denga kondisi demikian perlu penanganan menyeluruh. Sehingga harus dianggarkan dalam perubahan,” ujarnya.

Dikemukakannya, perbaikan sementara bisa saja dilakukan dengan menambal lubang jalan yang rusak.

“Itu bisa ditangani parsial (sebagian), saja” ucapnya.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser sedang mengestimasi anggaran perbaikan untuk diusulkan di APBD- Perubahan 2021.

Muksin berharap anggaran yang diusulkan di APBD-P tahun 2021 nanti, dapat menangani kerusakan di ruas jalan tersebut.

FOTO : Hutja

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *