Perangkat Desa Ikuti workshop Penyusunan RPJMDes, Paling Lambat Tiga Bulan Harus Ditetapkan

Tana Paser – Para perangkat desa di kecamatan Batu Engau mengikuti workshop dan pembekalan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), di hotel Kyriad Sadurengas, sejak 17 – 20 Februari 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Batu Engau.

Sekretaris Kecamatan Batu Engau Erwin Mamonto mengatakan perangkat desa yang mengikuti pembekalan berasal dari tujuh desa yang baru saja memiliki kepala desa baru yang dilantik pada 3 Februari lalu. Ketujuh desa dimaksud yakni Kerang, Tempakan, Mengkudu, Bai Jaya, Pengguren Jaya, Riwang, dan Segendang.

“Kepala desa yang baru dilantik harus menyusun RPJMDes, untuk itu perlu pembekalan,” kata Erwin, di sela kegiatan pembukaan workshop penyusunan RPJMDes, Jumat (17/02/2023). Pembukaan workshop dihadiri Analis Pengelola Keuangan DPMD Paser Rahmadi Susilo, Kabid IKP Diskominfostaper Asnan Lathief, sejumlah kepala desa, dan Pengurus APDESI Batu Engau.

Erwin menerangkan, kepala desa yang baru harus sudah menetapkan RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah dilantik karena dokumen tersebut akan menjadi acuan kerja selama enam tahun periode kepemimpinan kepala desa.

Tenaga Ahli Pendamping Desa, Heryanto Palobo mengatakan pihaknya siap memfasilitasi penyusunan RPJMDes untuk tujuh desa di Batu Engau.

“Di pembekalan ini kita akan belajar bagaimana proses dan tahapan penyusunan RPJMDes. Sehingga nanti setelah tiga bulan dokumen itu bisa ditetapkan sebagai acuan,” katanya.

Pendamping Desa untuk Kecamatan Batu Engau, Habibullah mengatakan kegiatan tersebut menggunakan dana dari tujuh desa yang dikelola oleh BKAD.Menurut dia, pembekalan yang disatukan untuk memudahkan pendamping desa melakukan pembinaan dalam penyusunan RPJMDes.

“Biasanya kita datangi satu persatu desa, mendampingi apa yang menjadi kendala dalam penyusunan RPJMDes,” ujarnya.

Habibullah menambahkan, dalam proses penyusunan RPJMDes, perangkat desa akan menampung aspirasi masyarakat untuk dituangkan ke dalam program prioritas.

“Akan dipetakan apakah program prioritas itu bisa dilaksanakan oleh desa atau itu program yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selama tiga hari kedepan para perangkat desa akan mengikuti workshop dan pembinaan dari para pemateri, antara lain pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), dan Inspektorat.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *