Percepat Program Satu Data Kabupaten Paser, Kadis DKISP : Diperlukan Kolaborasi Antar OPD
TANA PASER, McKabPaser – Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintahan. Kebijakan ini bertujuan sebagai dasar pengambilan keputusan dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui penyelenggaraan SDI, pemerintah dapat mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses, sehingga diperlukan kolaborasi antar stakeholder terkait.
Salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Paser adalah menyelenggarakan data statistik sektoral sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Nomor 43/2020 tentang pedoman penyelenggaraan statistik sektoral.
Untuk itu Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (DKISP) Paser, menggelar Sosialisasi Aplikasi Satu Data dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan data.
Di lingkup Pemerintah Kabupaten Paser untuk mendapatkan data yang akurat, terupdate,mudah dan cepat, selama ini masih menjadi salah satu hambatan di dalam proses tata kelola data.
Baik itu digunakan untuk mengambil kebijakan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada evaluasi dan monitoring ini sangat susah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (DKISP) Paser Ina Rosana, saat membuka Sosialisasi Aplikasi Satu Data dan Bimtek penginputan data, di ruang Command Center DKISP Paser, Rabu (23/2/2022).
“Oleh Karena itu saya meminta kepada teman-teman di Bidang Statistik dan Persandian, bagaimana agar tahun 2022 ini kita sudah memulai untuk mempersiapkan satu data Kabupaten Paser,” kata Ina Rosana.
Menurut Ina, data merupakan sumber untuk mengambil suatu kebijkan dan keputusan, bagaimana mewujudkan suatu perencanaan, proses sampai kepada evaluasi serta perencaan yang benar.
“Tentu didasari data yang benar dan itu tidak terlepas dari kesiapan satu data,” ujar Ina Rosana.
Hal itu tentu sejalan dalam mewujudkan Paser MAS yang merupakan visi Pemerintah Kabupaten Paser, yakni menuju Paser Mas sesuai RPJMD tahun 2021 sampai 2026, di mana salah satu misi yang ke dua adalah mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan professional.
Aplikasi satu data ini lanjut Ina dibuat 2019 lalu, akan tetapi sampai saat ini masih belum terisi.
“Saya berharap sekali aplikasi ini bia diisi bersama-sama dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal data,”tuturnya.
Ia berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi dan bimtek tersebut, pada 2022 ini pihaknya bisa mempercepat dan merealisasikan Program Satu Data Kabupaten Paser.
Tentu hal ini perlu adanya dukungan dan kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada sebagai produsen data.
“Kami di DKISP Paser adalah wali data, Kami mohon dukungannya dari seluruh perangkat daerah, saya yakin dan percaya bahwa OPD yang ada di Kabupaten Paser berkomitmen bersama untuk membangun satu data Kabupaten Paser,”harap ina.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Statis Muda dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Samarinda Sofyan Agus, dan diikuti 15 OPD.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hasanuddin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa Abdul Rasyid, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan M. sabir dan perwakilan OPD.
Sementara Kepala Bidang Statistik dan Persandian Puji Widyastanti mengatakan Sosialisasi Aplikasi Satu Data dan Bimtek penginputan data dilaksanakan dua hari dari 23 hingga 24 Pebruari 2022.
Ia menjelaskan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini peserta dapat menyimak, memahami dan mengaplikasikannya dengan baik.
“Tidak sampai di sini saja, aplikasi data ini terus dan selalu diupdate guna kebutuhan organisasi di setiap sektor dan masyarakat. Karena aplikasi Satu Data ini juga dapat memberikan layanan dari pemerintah untuk masyarakat,” tutupnya Tanti. (Tim Media Center Diskominfo Paser)