Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Paser Gelar Aksi 7
TANA PASER, MCKabPaser – Dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Kesehatan menggelar aksi 7 yaitu deseminasi dan publikasi hasil pengukuran bayi dan balita di posyandu terikat data interprestasi status gizi bayi dan balita tingkat Kabupaten Paser Tahun 2022 di Ruang Rapat Sadurengas, Kamis (5/01/2023)
Kegiatan tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan dr. I Dewa Made Sudarsana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amir Faisol, Perwakilan Perangkat Daerah, Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser, Camat se Kabupaten Paser, Kepala Puskesmas se Kabupaten Paser, serta para Dokter Spesialis Anak.
Sekretaris Daerah Katsul Wijaya mengatakan Stunting sangat menjadi perhatian Pemerintah Daerah karena memiliki dampak buruk bagi anak dalam jangka waktu panjang.
“Stunting dapat mengakibatkan pertumbuhan dan perkembangan pada anak, sehingga berdampak pada perkembangan motorik dan verbal peningkatan penyakit degeneratif, kesakitan bahkan kematian,” Ujar Katsul.
Sesuai dengan Peraturan Presiden ( PerPres ) No 72 Tahun 2021 merupakan payung hukum bagi stategi nasional yang terdiri dari 5 pilar yang harus dilaksanakan dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser sebagai penanggung jawab pengukuran publikasi stunting telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita yang di input dalam aplikasi elektronik pencatataan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau ePPGBM yang di entry petugas inti puskemas.
Katsul menambahkan digelarnya aksi 7 yakni pengukuran dan publikasi data stunting bertujuan untuk mengetahui status gizi anak sesuai dengan umur dan mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten secara berkala mulai dari posyandu, fasilitas kesehatan dan lingkungan sekolah Paud dan TK yang dilaporkan secara berjenjang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. I Dewa Made Sudarsana dalam pemaparannya mengatakan bahwa presentase angka stunting pada tahun 2021 sebesar 14.8% sedangkan di tahun 2022 mengalami kenaikan presentase sebesar 1,05% sehingga di tahun 2022 total kenaikan angka stunting menjadi 15,85%.
“Dibutuhkan perhatian dari pemerintah serta seluruh perangkat organisasi daerah secara penuh untuk saling bekerjasama dalam percepatan penurunan angka stunting sehingga anak-anak di Kabupaten Paser manjadi anak yang sehat” Kata dr. Dewa.
dr. Dewa mengatakan dengan adanya pertemuan ini seluruh perangkat daerah, unsur forkopimda dan organisasi lainnya yang berada di Kabupaten Paser bersama Pemerintahan Kabupaten Paser dapat saling bersinegi, kerjasama, dan gotong royong untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Paser sebagai mana sesuai visi misi Paser Mas (Maju , Adil dan Sejahtera) pada bidang Kesehatan.
Penulis : Arda, Editor : Rizal