Sejumlah TPS di empat ruas jalan Kota Tanah Grogot ditiadakan, Pemda Paser Siapkan Kendaraan Sampah warga

Tana Paser – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser akan meniadakan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di empat ruas jalan utama dalam rangka kebersihan, keindahan dan kenyamanan Kota Tanah Grogot

“Prioritas kami ada empat ruas utama, jalan Noto Sunardi, Modang, Kartini, dan Cokro. Di empat ruas jalan itu nantinya tidak ada lagi TPS, termasuk TPS yang dibangun permanen kita hilangkan,” kata Kepala DLH Paser, Achmad Safari, di Tanah Grogot, Kamis (05/01/2023).
Safari menilai keempat ruas jalan tersebut merupakan daerah padat penduduk sehingga keberadaan TPS sangat menggangu kebersihan, kenyamanan dan estet kota.

Karena tidak ada lagi TPS, katanya, maka pembuangan sampah dialihkan ke TPS 3R seperti di Semumun, Sangkuriman, dan Balai Benih.

Untuk membantu pembuangan sampah dari rumah warga ke TPS, DLH Paser akan memberikan fasilitas kendaraan roda tiga yang berfungi mengangkut sampah warga.

“Ada 7 kendaraan yang akan diberikan kepada tujuh RT di Kota Tanah Grogot yang TPS ditiadakan. Kendaraan itu dikelola RT masing-masing,” kata Safari.

Safari menjelaskan bahwa retribusi pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPS dilakukan masing-masing RT, untuk biaya operasional petugas pengangkut sampah.
“Sementara retribusi yang dibayarkan melalui PDAM itu, untuk pengangkutan sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir,” ujar Safari.

Safari menegaskan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih diperlukan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.

Ia mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga lingkungan melalui kegiatan gotong royong setiap pekannya.

“Kami juga mengapresiasi misalnya komitmen Dinas Perhubungan yang siap memastikan kendaraan yang masuk ke kota itu kendaraan yang bersih dan tidak meninggalkan sisa kotoran seperti pasir,” katanya.

Untuk mengoptimalkan penanganan kebersihan kota, DLH Paser bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) juga telah sepakat adanya mutasi sejumlah pekerja pembersih parit.

“Setelah kami amati selama setahun ini, ternyata agar memudahkan koordinasi, petugas pembersih parit kami usulkan pindah dari DPUTR ke DLH,” imbuhnya.

Safari mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan dimulai dari menjaga lingkungan sekitar dan perilaku membuang sampah pada tempatnya, di tempat dan di waktu yang telah ditentukan.

“Karena kabupaten ini daerah yang sedang berkembang, maka pengelolaan kebersihan kota harus dilakukan mulai dari sekarang. Jangan sampai daerah ini menjadi kota besar, tapi pengelolaan sampahnya belum baik,” tutup Safari.

Pewarta : Hutja, Editor : Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *