Peringatan Hakordia 2022, Pemkab Paser Terima Penghargaan Kepatuhan LHKPN 2022
JAKARTA, MCKabPaser – Pemerintah Kabupaten Paser menerima penghargaan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diserahkan Pimpinan KPK kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Penghargaan tersebut dianugerahkan KPK RI dengan tingkat pelaporan dan kelengkapan 100 % berturut – turut dari tahun pelaporan secara elektronik dari tahun 2018 hingga tahun 2022.
Sebelum penyerahan penghargaan, kegiatan Hakordia 2022 dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas, Menkumham Yasonna Laoly, Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin serta Kepala Daerah se – Indonesia.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan korupsi adalah musuh utama semua bangsa selayaknya pandemi Covid-19 yang dianggap sebagai musibah global.
“Kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tahun sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama semua bangsa. Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global,” kata Ma’ruf.
Ia mengatakan, perjuangan untuk pulih dari krisis akibat tantangan ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan hanya akan berhasil bila menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari korupsi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tindak pidana korupsi sejak 2004—2022. Dari total tersangka yang ditangani KPK, katanya, dari total 1.479 orang, swasta merupakan sektor paling koruptif dengan total 363 tindak pidana korupsi, disusul anggota DPR dan DPRD yang mencapai 313 kasus
Posisi ketiga pelaku tindak pidana korupsi juga berasal dari eselon I, II, III, dan IV yang mencatatkan 304 kasus, kemudian Wali Kota/Bupati dan Wakil terkait sebanyak 163 kasus, serta Kepala Lembaga/Kementerian sebanyak 35 kasus.
“Tentu kami memahami korupsi adalah musuh bersama dan musuh Negara tetapi kita memang harus bergerak bersama karena korupsi merupakan kejahatan yang juga merusak kehidupan Negara hingga global,” pungkas Firli.
Tim MC Kabupaten Paser