Satgas COVID-19 Paser Gelar Rapat Evaluasi PPKM Mikro

TANA PASER, MCKabPaser – Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati, Rabu (14/7).

Rapat satgas COVID-19 ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser Romif Erwinadi dan dihadiri seluruh anggota Satgas COVID-19 seperti Kepala Dinas Kesehatan Paser Amir Faisol, Kabag OPS Polres Paser Kompol Sarman, Kepala Satpol PP Paser Heriansyah, para kepala perangkat daerah dan para camat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser Romif Erwinadi mengatakan penerapan PPKM Mikro akan berhasil jika melibatkan peran Pemerintah Kecamatan dan stakeholder.

“Evaluasi ini juga diperlukan peran serta Kecamatan dalam mendukung percepatan penanganan COVID-19. Jadi instruksi Bupati Paser bahwa kita harus bekerja sama dimulai dari kecamatan untuk penangangan COVID-19,” kata Romif.

Pada rapat itu, Romif juga menyampaikan terkait kegiatan ibadah dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tetap bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sudah disepakati pelaksanan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk pemotongan hewan, panitia diminta mengirimkan surat ke Satgas COVID-19 sehingga bisa kita awasi agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Romif.

Sementara itu Kepala Satpol PP Heriansyah mengatakan sejak Januari terdapat ribuan warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Per 13 Juli terdapat 1613 pelangar dengan rincian Januari 368 , Februari 321, Maret 413, April 153, Mei 128 pelangar, Juni 141, dan sampai 13 Julia ada 89 pelanggar,” terang Heriansyah.

Dengan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan ini dirinya mengharapkan nantinya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19.

“Bukan target denda yang kami capai tapi kami ingin mengedukasi masyarakat menekan penyebaran COVID-19,” ucapnya. Foto : Riski

Pewarta : Riski, Editor : Hutja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *