Satpol PP Paser Lanjutkan Pembekalan Satlinmas di Delapan Kecamatan

Tana Paser – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser akan melanjutkan pembekalan kepada kepada satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di delapan kecamatan.

“Kami sudah laksanakan di Long Kali dan Paser Belengkong, selanjutnya akan dilaksanakan di delapan kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Paser, M. Guntur, Selasa (8/8).

Guntur mengatakan pembinaan dimaksud adalah pembinaan penanganan bencana. Pembinaan penanganan bencana kepada Satlinmas sebelumnya dilasanakan di Kecamatan Paser Belengkong dan Long Kali pada 3 Agusutus lalu, yang diikuti masing-masing kecamatan 60 orang.

“Kita jadwalkan di delapan kecamatan lain. Jumlah pesertanya berbeda menyesuaikan kecamatan masing-masing,” imbuhnya.

Satpol PP Paser, katanya, memberikan pembinaan tentang penanganan bencana Mengingat saat ini sudah masuk musim kemarau, Guntur menilai Satlinmas memiliki peran membantu pemerintah dalam penanganan bencana.

Ia mengemukakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 26 tahun 2020, Satlinmas memiliki peran dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Dalam hal ini, katanya, tugas Satlinmas ini yaitu melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana, serta membantu dalam hal penanganan bencana,” tambahnya.

“Jadi tugas Linmas bukan hanya bantu pemilu, juga bisa bantu bencana,” ucap mantan Camat Tanah Grogot ini.

Menurut Guntur, resiko terjadinya bencana di Kabupaten Paser masih relatif tinggi seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan yang dapat mempengaruhi ketahanan daerah.

Untuk itu, kata ia menilai perlu bersama dalam meningkatkan ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.

“Bisa kita lakukan dengan meningkatkan kompetensi SDM hingga memperkuat sinergitas stakeholder, sehingga setidaknya kita dapat mengurangi dan memperkecil dampak dari bencana ketika terjadi,” ujarnya.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *