Soal Kelanjutan Program Santunan Korban Covid-19, Dinsos Paser akan Konsultasi ke Pemprov

Tana Paser, MCKabPaser – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser akan berkonsultasi dengan Dinsos Provinsi Kaltim perihal lanjutan program santunan korban Covid-19.

“sudah kami jadwalkan konsultasi ke Dinsos Provinsi Kaltim untuk menanyakan lanjutan program santunan korban Covid-19,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Paser Muhamad Yunus, Kamis (10/03/2022).

Yunus mengatakan pada tahun 2021, data penerima santunan Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kaltim sebanyak 261 orang.

Lanjut dia, berdasarkan informasi yang diterima Dinsos Paser, jumlah warga yang meninggal akibat covid-19 lebih kurang 330 orang.

“Jika melihat data, ada 70 orang yang belum menerima santunan,” ucapnya.

Yunus memastikan penerima santunan tahun ini merupakan penerima baru yang belum dapat tahun lalu.

“Saat ini sudah ada 6 orang yang mendaftar mengusulkan santunan,” ujar Yunus.

Tambah Yunus menerangkan, tidak ada batasan kuota bagi penerima santunan sehingga Dinsos Paser bisa mengusulkan calon penerima sesuai yang diusulkan masyarakat.

Namun ia mengaku, pada proses pendaftaran penerima santunan tahun 2021 lalu, waktu yang diberikan Pemprov Kaltim kepada Dinsos Paser tidak mencukupi.

“Kami hanya diberi waktu 12 hari saat membuka pendaftaran dan kemudian data diminta didaftarkan ke Pemprov,” ucapnya.

Yunus berharap setelah berkonsultasi dengan Dinsos Kaltim dapat diketahui keberlanjutan program santunan tersebut sehingga jika program itu tidak dilanjutkan dapat diantisipasi melalui santunan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.

Pewarta: Hutja, Editor: Ropi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *