Tak Puas Gali Informasi Tentang Program KOTAKU, Pemkab Paser Lakukan Orientasi Lapangan di Kabupaten Bandung

BANDUNG, MCKabPaser – Setelah di hari pertama menggali ilmu dan belajar  mengenai Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di  Kantor Bupati Bandung, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada Rabu (13/9/2023). Pemerintah Kabupaten Paser yang dikoordinir Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kembali melakukan orientasi atau peninjauan lapanggan.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimtan Paser Aji Muhammad Tomy mengatakan, orientasi lapangan ini sebagai referensi dalam hal penangan Kawasan Kumuh.

Ia menilai selama ini penanganan Kawasan Kumuh di Kabupaten Paser saat ini sebagian saja yaitu hanya jalannya dan drainasenya saja. Sedangkan di dalam kawasan Kumuh itu meliputi tujuh indikator.

“Indikator tersebut antara lain bangunannya, rumah layak huni, drainase, jalan lingkungan, air bersih, sanitasi, dan alat pemadam kebakaran. Jadi semua di dalam satu lokasi Kota Tanpa Kumuh itu,” kata Aji Tomy, saat orientasi lapangan di Kabupaten Bandung, Kamis (14/9/2023).

Untuk itulah lanjut Tomy, pihaknya memilih studi tiru di Kabupaten Bandung karena daerah tersebut mentandang gelar sebagai penataan kota terbaik nomor satu di Indonesia.

Terkait hal itu, dengan tekad yang serius untuk mengatur kawasan yang bersih dari kumuh, maka Pemkab Paser menerbitkan Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan.

“Hal itu juga yang menjadi salah satu dasar kami untuk melakukan orientasi ini lapangan ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha). Lebih rinci dari 10 Kecamatan, diantarany, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha.

“Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha,” jelas Tomy. /Asm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *